Jam Mengajar Kurang, 4 KEPSEK Tak Dapat Tunjangan Profesi
Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangan anda
perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.
Empat
Kepala Sekolah Dasar (SD) di Jeneponto dua triwulan tahun 2015 dikabarkan tidak
menerima gaji sertifikasi guru karena dianggap tidak cukup 24 jam mengajarnya,
Rabu,(21/09/2016).
Empat kepala sekolah yang
tidak menerima sertifikasi guru yakni, Kepala SDN I Binamu, Astuti A, Kepala SD
Muhammadyah, Nuraeni S , kepala SD Baro’bo Bonto Ramba Sitti Hatijah dan Kepala
SD 53 Bonto Ramba Lama Sahriani .
Hal ini dibenarkan oleh Kepala seksi pelatihan
bidang manajemen sertifikasi dinas pendidikan pemuda dan olaraga (Dispora)
Kabupaten Jeneponto, Syamsuriati Kareng Ringgi kepada BeritaJeneponto.com.
“Sampai sekarang masih terkendala, karena di
mereka di mutasi dari kepala TK menjadi Kepala sekolah Dasar (SD) jadi itu
tidak dibayarkan tunjangan profesinya karena aturan tidak liner atau tidak
tidak cukup 24 jam mengajaranya,”ucap Syamsuriati.
Padahal tunjangan profesi guru mulai tahun
2014-2015 sudah terbayarkan semua, “Namun empat penerima sertifikasi yang
menjabat kepala sekolah SD, II triwulan tidak dibayarkan sampai bulan ini,
karena itu penyebabnya, namun tetap diupayakan cari solusinya”Jelas
Syamsuriati.
Demikianlah postingan ini,
jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
0 Response to "Jam Mengajar Kurang, 4 KEPSEK Tak Dapat Tunjangan Profesi"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan