Tak Perlu Bawa-Bawa Map, Kenaikan Pangkat Dan Pensiun Sudah ONLINE
Website Nasty Jumpa lagi dalam
postingan yang mungkin sangan anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.
Apa
yang digadang-gadang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB) Asman Abnur terkait kemudahan pengurusan kenaikan pangkat PNS
tanpa kertas (paper less) kini mulai terwujud. Hal itu ditandai dengan
peresmian layanan kenaikan pangkat dan pensiun otomatis, secara online (paper less) dan
layanan kepegawaian terpadu, di Kantor BKN, Selasa (22/11).
Sistem online
yang dibuat BKN ini untuk memudahkan pegawai ASN dalam pengurusan kenaikan
pangkat maupun pensiun, yang selama ini kerap direpotkan dengan keharusan
membawa berkas yang banyak sebagai salah satu syarat yang dibutuhkan.
Asman Abnur
sejak awal menjabat sebagai Menteri PANRB menekankan agar dibuat sistem
pelayanan kepegawaian secara online ini memberikan apresiasi langkah BKN ini.
Paslanya, lembaga ini berkomitmen dalam penerapan pelayanan kepegawaian tingkat
nasional maupun internal instansi masing-masing, melalui program kebijakan
kenaikan pangkat otomatis (KPO) dan penerapan pensiun otomatis (PPO).
Lebih lanjut
Menteri mengatakan, dalam pengurusan administrasi kepegawaian ASN tidak lagi direpotkan
dengan keharusan mengajukan dan membawa berkas syarat-syarat salinan, karena
semuanya akan terekam secara otomatis. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk
pelayanan prima bagi ASN yang ada di Indonesia.
Dengan
demikian, ke depan ASN tidak perlu lagi memikirkan persoalan administrasi
kepegawaian untuk diri sendiri. “Sepanjang yang bersangkutan memenuhi syarat
administrasi, kompetensi dan kinerja, serta tidak bermasalah dalam hal
disiplin, maka proses pelayanan kepangkatan dan sebagainya akan berjalan secara
otomatis," ujarnya Menteri seraya menambahkan jika sistem kemudahan
pelayanan tersebut, dapat mendukung ASN untuk fokus pada pelaksanaan
tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, serta pelayanan publik yang lebih
baik.
Dalam
kesempatan yang sama Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan melalui
pelayanan kepegawaian terpadu pengurusan kenaikan pangkat dan pensiun dapat
berjalan secara transparan tanpa harus melewati proses bertatap muka. Hal
tersebut juga dapat meminimlisir praktek pungutan liar yang selama ini
diasumsikan melekat pada penyelenggaraan layanan publik.
"Dengan
sistem ini, proses tatap muka berkurang, secara otomatis praktek pungli dapat
diminimalisir. Akses masuk pun akan kami batasi, jadi tidak sembarang orang
dapat masuk BKN untuk bertemu bagian yang membawahi masalah kenaikan pangkat
dan pensiun," ucapnya.
Menurutnya KPO
dan PPO merupakan bentuk komitmen BKN dalam penyelenggaraan layanan kepegawaian
aparatur sipil negara (ASN) yang terintegrasi dan memangkas alur layanan
kepegawaian. Dengan demikian ASN dapat lebih mudah dalam melakukan pengurusan
kepegawaian baik pengajuan kenaikan pangkat maupun kepengurusan pensiun.
Acara yang
dibuka dengan tarian serta pertunjukan musik yang ada di Indonesia itu juga
turut dihadiri Kepala BPPT para pejabat eselon I di Kementerian PANRB,
BKN, serta perwakilan pemda.
Demikianlah postingan ini,
jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
0 Response to "Tak Perlu Bawa-Bawa Map, Kenaikan Pangkat Dan Pensiun Sudah ONLINE"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan