INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


SE Ditjen GTK Tentang Informasi Pengecekan dan Pembaharuan Data Dapodik

Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.

Yang terhormat,


1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
4. Operator Dapodik
Di Seluruh Indonesia


Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh


Dalam rangka persiapan penerbitan Surat Keputusan (SK) Penerima Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus bagi guru di daerah khusus semester 1 Tahun 2018, Direktorat Guru Pendidikan Dasar, Ditjen GTK Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran nomor 0857/B3.4/GT/2018 tanggal 31 Januari 2018, hal Informasi Pengecekan dan Pembaharuan Data Dapodik.


Pada surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia ini disampaikan hal sebagai berikut:
"Sehubungan dengan persiapan penerbitan Surat Keputusan (SK) Penerima Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus bagi guru di daerah khusus, khususnya bagi guru bukan Pegawai Negeri Sipil (TPG dan TKG bukan PNS) Semester 1 tahun 2018, dengan ini kami menghimbau kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk menginfomasikan kepada guru-guru di bawah binaannya untuk mengecek dan memperbaharui (update) data dapodiknya sebelum 28 Februari 2018 agar tidak ada kesalahan saat verifikasi data."
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih. Surat edaran dapat diunduh pada lampiran berita ini.


Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen

Lampiran:


Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih



telegram

Artikel Menarik :

0 Response to "SE Ditjen GTK Tentang Informasi Pengecekan dan Pembaharuan Data Dapodik"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan