Tata Cara Pendaftaran Apresiasi GTK Tahun 2023
Tata Cara Pendaftaran Apresiasi GTK Tahun 2023
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek telah menerbitkan tata cara pendaftaran Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Tahun 2023.
Panduan tata cara pendaftaran Apresiasi GTK ini berisi langkah-langkah yang harus dilakukan Guru dan Tenaga Kependidikan dalam mendaftar Apresiasi GTK Tahun 2023.
Apresiasi GTK merupakan sebuah upaya Kemendikbudristek melalui Ditjen GTK untuk memberikan penghargaan kepada GTK dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka sesuai dengan peran dan tugasnya masing-masing guna menstimulasi GTK dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
Apresiasi diberikan kepada GTK yang melakukan inovasi, berdedikasi, dan menginspirasi. Selain itu, apresiasi GTK juga diberikan kepada guru yang menjadi idola/panutan/favorit siswa.
Tema yang diusung dalam Kegiatan Apresiasi GTK Tahun 2023 adalah “Ciptakan Pembelajaran Berkualitas melalui Kurikulum Merdeka”
Tujuan Apresiasi GTK
Kegiatan Apresiasi GTK memiliki tujuan sebagai berikut.
1. Memilih dan menetapkan GTK yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
2. Memberikan apresiasi kepada GTK atas praktik baik dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
3. Memperoleh praktik baik pembelajaran, kepemimpinan pembelajaran, pendampingan, pelaksanaan
administrasi sekolah, penatalaksanaan laboratorium, pengelolaan perpustakaan sekolah, pengelolaan satuan PAUD, dan pengimbasan yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
Jenis Apresiasi GTK
Terdapat 4 (empat) jenis Apresiasi GTK Tahun 2023, sebagai berikut.
1. GTK Inovatif
GTK Inovatif adalah GTK yang selalu melakukan upaya memperbaharui strategi dan mencoba berbagai hal baru dengan menggunakan teknologi dalam menerapkan Kurikulum Merdeka sesuai dengan bidang tugasnya. Selain itu, membudayakan refleksi dan evaluasi untuk melakukan transformasi secara berkelanjutan.
2. GTK Dedikatif
GTK Dedikatif adalah GTK yang mengutamakan pengorbanan tenaga, pikiran, waktu dan selalu mengabdikan dirinya dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka demi keberhasilan pendidikan.
GTK yang juga siap menghadapi tantangan dan tangguh menghadapi kesulitan dalam pendidikan yangberorientasi kepada peserta didik di daerah khusus dengan atau tanpa memanfaatkan teknologi;
3. GTK Inspiratif
GTK Inspiratif adalah GTK yang mampu menstimulasi dan menggerakkan peserta didik dan teman sejawat untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.
GTK Inspiratif selalu berbagi hasilkarya dan cara pandang sehingga tercipta lingkungan yang menumbuhkan pengembanganide dan pengetahuan untuk menghadirkan pembelajaran yang berpihak pada peserta didik.
4. Terima Kasih Guruku
Terima Kasih Guruku adalah bentuk apresiasi yang diberikan kepada guru yang menjadi panutan dan kebanggaan bagi peserta didiknya karena guru tersebut menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan, penuh perhatian, menghargai perbedaan, dan selalu siap untuk membantu peserta didiknya mengatasi tantangan belajar sehingga peserta didik bersemangat dan senang belajar.
Ucapan terima kasih peserta didik kepada guru diekspresikan dalam bentuk foto dan/atau video yang diunggah di Instagram masing-masing.
Persyaratan Peserta
Berikut ini beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam melakukan pendaftaran Apresiasi GTK Tahun 2023.
GTK Inovatif
1. Pengalaman Kerja
a. Guru dan pendidik PAUD (/KB/TPA/SPS) yang saat ini aktif bekerja dengan minimal 3 (tiga) tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan unit kerja/lembaga dan sudah terdaftar di dapodik.
b. Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah saat ini aktif bekerja dengan penugasan minimal 2 tahun yang dibuktikan dengan surat keputusan dari pimpinan unit kerja/lembaga.
c. Kepala Satuan PAUD, Tenaga Administrasi Sekolah, Tenaga Laboratorium Sekolah, dan Tenaga Perpustakaan Sekolah saat ini aktif bekerja dengan minimal 2 (dua) tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan unit kerja/lembaga yang sudah terdata di Dapodik (bukan berstatus sebagai guru).
2. Pendidikan Terakhir dan/atau pelatihan
a. Guru, pendidik PAUD, kepala sekolah, dan pengawas sekolah memiliki pendidikan terakhir minimal S1/DIV yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah terakhir.
b. Guru Pembimbing Khusus (GPK) memiliki pendidikan terakhir minimal S1/DIV yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah terakhir dan mengikuti diklat GPK yang dibuktikan dengan foto sertifikat diklat GPK.
c. Kepala Satuan PAUD, Tenaga Administrasi Sekolah, Tenaga Perpustakaan Sekolah, dan Tenaga Laboratorium Sekolah memiliki pendidikan terakhir minimal SMA yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah terakhir.
d. Pendidik KB/TPA/SPS memiliki pendidikan terakhir minimal SMA dan sudah pernah mengikuti diklat berjenjang yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah terakhir dan sertifikat diklat berjenjang.
3. Memiliki akun belajar.id bagi peserta apresiasi dari unsur guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, pamong belajar, dan penilik.
4. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang disetujui oleh atasan langsung.
5. Peserta yang sudah terpilih sebagai 10 terbaik pada apresiasi HGN tahun 2021 dan 2022 tidak diperkenankan untuk mengikuti kegiatan apresiasi HGN tahun 2023 pada kategori yang sama.
6. Peserta hanya diperbolehkan mengikuti 1 (satu) kategori.
GTK Dedikatif
1. Pengalaman Kerja
a. Guru, pendidik PAUD (/KB/TPA/SPS) saat ini aktif bekerja dengan minimal 2 (dua) tahun berturut-turut di daerah khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan unit kerja/lembaga dan sudah terdaftar di dapodik.
b. Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah saat ini aktif bekerja dengan penugasan minimal 2 tahun di daerah khusus yang dibuktikan dengan surat keputusan dari pimpinan unit kerja/lembaga.
2. Pendidikan terakhir dan/atau pelatihan
a. Guru, pendidik PAUD kepala sekolah, dan pengawas sekolah memiliki pendidikan terakhir minimal S1/DIV yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah terakhir.
b. Pendidik KB/TPA/SPS memiliki pendidikan terakhir minimal SMA dan sudah pernah mengikuti diklat berjenjang yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah terakhir dan sertifikat diklat berjenjang.
3. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang disetujui oleh atasan langsung.
4. Peserta yang sudah terpilih sebagai 10 terbaik pada apresiasi HGN tahun 2021 dan 2022 tidak diperkenankan untuk mengikuti kegiatan apresiasi HGN tahun 2023 pada kategori yang sama.
5. Peserta hanya diperbolehkan mengikuti 1 (satu) kategori.
GTK Inspiratif
1. Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah pada semua jenjang di sekolah yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
2. Pengguna aktif Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang telah menyelesaikan topik Pelatihan Mandiri dan mengunggah Bukti Karya di PMM.
3. Memiliki Pendidikan terakhir minimal S1/D4 yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah terakhir.
4. Bagi peserta terpilih diminta melengkapi Surat Pernyataan berkelakuan baik yang ditandatangani oleh atasan langsung.
Terima Kasih Guruku
Persyaratan Peserta Didik yang Merekomendasikan Guru yang jadi Panutan
- Berusia minimal 13 tahun
Memiliki akun Instagram pribadi/personal
Telah mengikuti (follow) akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud dan @kurikulum.merdeka
Tata Cara Pendaftaran Apresiasi GTK Tahun 2023 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Selengkapnya untuk mendapatkan file Tata Cara Pendaftaran Apresiasi GTK Tahun 2023KLIK :
@Salam Website Nasty
0 Response to "Tata Cara Pendaftaran Apresiasi GTK Tahun 2023"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan