FAQ Seputar UM PTKIN Tahun 2024
FAQ Seputar UM PTKIN Tahun 2024
Berikut ini adalah FAQ (Pertanyaan yang Sering Muncul) seputar Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM PTKIN) Tahun 2024.
FAQ seputar UM PTKIN Tahun 2024 ini berisi tanya jawab UM PTKIM untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas dan lengkap tentang pelaksanaan UM PTKIN di tahun 2024 ini.
Berikut FAQ seputar UM PTKIN Tahun 2024 selengkapnya.
1. Peserta yang berhak mendaftar? Siswa pada Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS/sederajat lulusan tahun 2022, 2023 dan 2024.
2. Perlukah Ijazah/SKL? Peserta lulusan tahun 2022 dan 2023 wajib memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL), dan Peserta lulusan 2024 wajib memiliki salah satu dari Surat Keterangan Lulus (SKL)/Pengumuman Lulus/KTP/Kartu Siswa.
3. Siswa Lulusan Luar Negeri? Bagi siswa luar negeri yang berasal dari sekolah non SRI (Sekolah Rakyat Indonesia), silahkan melakukan verifikasi dan validasi NISN pada laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/vervalLulusan/pengajuan/sekolah-ln dengan menggunakan NPSN 69999999. Untuk pendaftaran akun UM-PTKIN, siswa harus memiliki NISN, NPSN, dan tanggal lahir yang terdaftar di DAPODIK/PUSDATIN.
4. Mekanisme Pengeluaran Data Siswa Terdata Ganda? Silahkan memeriksa kembali data NISN saudara pada laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ atau dapat menghubungi pihak sekolah untuk cek data NISN di https://pd.data.kemdikbud.go.id Jika ditemukan permasalahan NISN yang digunakan tidak sesuai/telah digunakan orang lain, silahkan menghubungi pihak sekolah untuk konfirmasi dan melakukan verval data NISN melalui akun Dapodik sekolah.
5. Bagaimana cara mendaftar akun UM-PTKIN? Pendaftaran akun UM-PTKIN dapat dilakukan melalui laman https://um.ptkin.ac.id dengan memasukkan NISN dan tanggal lahir yang telah sesuai pada data DAPODIK/EMIS.
6. Saya tidak menerima email username akun, apa yang harus saya lakukan ? Tidak menerima email username akun bisa jadi karena salah ketik ketika mengisikan alamat email ketika registrasi akun. Peserta dapat menggunakan fasilitas Lupa Password dengan mengisikan NISN,Tanggal Lahir, dan email yang benar.
7. Bagaimana jika saya lupa email atau password? Peserta dapat menggunakan fasilitas Lupa Password dengan mengisikan NISN,Tanggal Lahir, dan email yang benar.
8. Bagaimana jika terdapat ketidaksesuaian data sekolah? Data sekolah pada akun UM-PTKIN adalah sesuai dengan data DAPODIK/EMIS. Kebenaran data sekolah dapat di cek pada laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/snpmb/. Jika terdapat kesalahan data, sekolah dapat melakukan perbaikan data melalui akun DAPODIK/EMIS.
8. Bagaimana jika terdapat kesalahan data siswa? Kesalahan/perbedaan mengenai data NISN atau data siswa lainnya dapat diselesaikan melalui DAPODIK Kemdikbud atau PENDIS Kemenag. Silahkan menghubungi pihak sekolah terkait perbaikan data pada akun DAPODIK/EMIS sekolah.
10. Bagaimana jika terdapat kesalahan data untuk siswa gapyear/alumni? Silahkan periksa kembali data NISN saudara apakah masih aktif di DAPODIK melalui laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/snpmb/. Jika terdapat kesalahan data, silahkan melakukan verifikasi dan validasi data alumni pada laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan/
11. Bagaimana jika terdapat kesalahan input data/foto jika sudah simpan permanen? Sesuai dengan desclaimer pada pendaftaran akun UM-PTKIN, apabila sudah melakukan simpan permanen/Finalisasi maka data pada akun UM-PTKIN tidak dapat diubah kembali.
12. Bagaimana jika terdapat kesalahan input data alamat/NIK? Perbaikan data alamat atau NIK dapat dilakukan pada saat telah di terima di PTN.
13. Bagaimana seleksi nasional UM-PTKIN dilakukan? Seleksi nasional UM-PTKIN dilakukan dengan menggunakan Sistem Seleksi Elektronik (SSE) yang mengukur potensi akademik, penalaran matematika, literasi membaca dan literasi ajaran islam.
14. Apa saja materi yang diujikan dalam UM-PTKIN? Materi ujian terdiri dari: tes potensi akademik, tes penalaran matematika, tes literasi membaca dan tes literasi ajaran islam
15. Berapa kali peserta dapat mengikuti SSE UM-PTKIN? Setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti ujian 1 (satu) kali.
16. Apakah peserta dapat menunda mengikuti ujian SSE UM-PTKIN? Peserta tidak dapat menunda mengikuti ujian dengan alasan apapun.
17. Apakah ada ujian SSE UM-PTKIN susulan bagi peserta yang tidak hadir? Ujian susulan tidak ada, peserta yang tidak hadir maka dianggap gugur.
18. Kapan Ujian SSE UM-PTKIN dilaksanakan? Ujian SSE UM-PTKIN dilaksanakan sesuai Tanggal, SESI, Titik Lokasi Ujian yang tertera pada kartu peserta ujian.
19. Apakah saya bisa mengubah program studi pilihan saya jika sudah melakukan Finalisasi? Mohon maaf, sesuai dengan desclaimer pada laman pendaftaran UM-PTKIN bahwa apabila sudah melakukan Finalisasi/simpan permanen maka data pendaftaran UM-PTKIN tidak dapat diubah kembali.
20. Apakah saya bisa mengubah Titik Lokasi Ujian dan Sesi Ujian saya jika sudah melakukan Finalisasi? Mohon maaf, sesuai dengan desclaimer pada laman pendaftaran UM-PTKIN bahwa apabila sudah melakukan Finalisasi/simpan permanen maka data pendaftaran UM-PTKIN tidak dapat diubah kembali.
21. Apakah pendaftaran UM-PTKIN saya akan otomatis melakukan Finalisasi/simpan permanen jika sudah lewat waktu pendaftaran? Pendaftaran UM-PTKIN tidak akan disimpan permanen secara otomatis/finalisasi otomatis jika sudah lewat tenggang waktu yang telah ditentukan. Apabila saudara belum melakukan finalisasi/simpan permanen pendaftaran UM-PTKIN maka tidak bisa mengikuti ujian SSE UM-PTKIN. Silahkan mengikuti pendaftaran jalur seleksi mandiri pada 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Informasi terkait jalur seleksi mandiri dapat melihat di laman resmi PTKIN masing-masing.
22. Apa saja berkas dan persyaratan yang harus dibawa saat pelaksanaan ujian SSE UM-PTKIN? Peserta ujian SSE UM-PTKIN wajib membawa kartu peserta ujian, masker, handsanitizer, kartu identitas (kartu siswa/KTP/paspor), surat keterangan lulus asli (bagi peserta angkatan 2024) , Ijazah Asli/Scan Ijazah Asli/fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi (bagi angkatan 2022 dan 2023), dan mengenakan baju formal (mengenakan sepatu).
23. Apa itu UM-PTKIN? seleksi masuk penerimaan mahasiswa baru yang dilaksanakan secara Nasional oleh seluruh Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), maupun Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dan dilaksanakan di PTKIN yang dipilih oleh pendaftar. UM-PTKIN dilaksanakan melalui ujian dengan Sistem Seleksi Elektronik (SSE) yang dapat diikuti oleh siswa lulusan MA/MAK/SMA/SMK/PDF/PKPPS/SPM atau sedejarat tahun 2022, 2023, dan 2024.
24. Kapan Pembayaran Biaya Pendaftaran UM-PTKIN? Jadwal pembayaran UM PTKIN 2024 paling lambat tanggal 15 Mei 2024 | 23:59 WIB. Kemudian login kembali untuk memilih program studi, kelompok dan PTKIN terdekat hingga cetak kartu ujian.
25. Bagaimana Jika Ada Pertanyaan Seputar Pembayaran biaya UM-PTKIN? Nasabah dapat menghubungi Mandiri Call Center 14000 atau 1500150.
BACA JUGA :
- Materi UM PTKIN Tahun 2024
- Alur Pendaftaran UM PTKIN Tahun 2024
- Syarat dan Jadwal Pendaftaran UM PTKIN Tahun 2024
26. NISN tidak terdaftar di UMPTKIN tetapi ada di laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ ? Jika anda lulusan tahun 2022 atau 2023 silahkan Lakukan verval lulusan pada laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan/, sedangkan siswa lulus tahun 2024 maka silahkankan laporkan ke Operator sekolah asal siswa.
27. Siswa lulusan tahun 2024 apakah mengisikan no Ijazah/SKL pada formulir isian data aplikasi UM-PTKIN? Silahkan isikan NIK atau NISN siswa.
28. Keluar pesan “Tahun lulus salah” pada saat daftar akun? Pastikan peserta lulusan tahun 2022,2023, dan 2024. Jika peserta memnag lulusan tahun tersebut dan keluar pesan tahun lulus salah, maka silahkan lalukan perbaikan pada laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan/ untuk siswa tahun lulus 2022, 2023, untuk 2024 silahkan lakukan perbaikan pada operator sekolah masing-masing.
29. Keluar pesan “Data tidak ditemukan” pada saat daftar akun? Silahkan lakukan perbaikan data pada laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ dan https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan/ untuk siswa lulus tahun 2022 dan 2023. Sedangkan tahun lulus 2024 silahkan lapor ke Operator Sekolah masing-masing.
30 Periode Lulus / Tahun Lulus 20202,20222,20232, artinya? Periode lulus/Tahun lulus 20202, artinya siswa lulus dengan ijazah tahun 2022. Periode lulus/Tahun lulus 20222, artinya siswa lulus dengan ijazah tahun 2023. Periode lulus/Tahun lulus 20232, artinya siswa lulus dengan ijazah tahun 2024.
31. Langkah-langkah registrasi akum UM-PTKIN 2024 bagi siswa MA/MAK/PDF/PKPPS/SPM tingkat ulya?
@Salam Website Nasty
0 Response to "FAQ Seputar UM PTKIN Tahun 2024"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan