INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Jadwal Penutupan Dapodik untuk Update Pengangkatan Kepala Sekolah Negeri

Jadwal Penutupan Dapodik untuk Update Pengangkatan Kepala Sekolah Negeri

Jadwal penutupan Dapodik untuk update pengangkatan Kepala Sekolah Negeri disampaikan melalui Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 2579/C/PR.04.01/2024 tentang Pemberitahuan Penutupan Dapodik untuk Update Pengangkatan Kepala Sekolah Negeri.

Surat Pemberitahuan Penutupan Dapodik untuk Update Pengangkatan Kepala Sekolah Negeri yang terbit tanggal 18 Maret 2024 tersebut secara khusus ditujukan kepada Yth.

1. Kepala Dinas Pendidikan Kab./Kota/Provinsi; dan

2. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kab./Kota/Provinsi,

di seluruh Indonesia.


Jadwal Penutupan Dapodik untuk Update Pengangkatan Kepala Sekolah Negeri
Pemberitahuan Penutupan Dapodik untuk Update Pengangkatan Kepala Sekolah Negeri

Isi Surat Pemberitahuan :

Dalam rangka mendukung upaya peningkatan kepemimpinan pembelajaran dan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah pada tanggal 20 Juli 2023, yang diharapkan dapat membantu mengakselerasi implementasi proses bisnis penugasan/pengangkatan guru sebagai Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.


Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.

1. Dari total 552 dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi, masih terdapat 241 dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi yang belum melakukan login pada Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (daftar terlampir).

2. Sehubungan dengan masih rendahnya pemanfaatan Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah sebagaimana dimaksud pada angka 1, Dinas Pendidikan kabupaten/kota/provinsi di seluruh Indonesia agar segera mengakses dan menggunakan sistem tersebut melalui tautan https://pengangkatan-ksps.kemdikbud.go.id/

3. Sesuai dengan Surat Dirjen GTK Nomor 0756/B.B1/GT.02.00/2024 tanggal 18 Februari 2024, disampaikan bahwa pemutakhiran data pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah melalui Dapodik dan SIM-Tendik akan ditutup.

Melalui surat ini, diberitahukan bahwa:

a. pemutakhiran data pengangkatan kepala sekolah untuk sekolah negeri di Dapodik akan ditutup pada tanggal 31 Maret 2024. Sehubungan dengan hal tersebut, dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi agar segera melakukan pemutakhiran data kepala sekolah negeri melalui Manajemen Dapodik sebelum batas waktu tersebut. Selanjutnya, pembaharuan data pengangkatan kepala sekolah negeri hanya dapat dilakukan melalui Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.

b. Pemutakhiran data pengangkatan pengawas sekolah dilakukan dalam Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, melalui fitur seleksi pengawas sekolah. Jika terdapat kendala dalam pemutakhiran data pengawas sekolah yang sudah diangkat, dapat bersurat ke Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan TenagaKependidikan melalui pusat bantuan https://pusatinformasi.pengangkatan-ksps.kemdikbud.go.id dengan melampirkan Surat Keputusan Pengangkatan Pengawas Sekolah, Sertifikat Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan dari JF Guru ke JF Pengawas Sekolah, dan Surat Penetapan Formasi JF Pengawas Sekolah dari KemenPANRB

4. Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya perlu memastikan bahwa pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah sesuai dengan persyaratan dan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah yang dilakukan tidak sesuai dengan persyaratan dan mekanisme pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah berdasarkan peraturan perundang-undangan dapat berakibat hukum pada status keabsahan pengangkatan dan hak yang diterima oleh yang bersangkutan, termasuk pada tunjangan profesinya.

5. Bagi pemerintah daerah yang mengangkat kepala sekolah yang bukan berasal dari Guru Penggerak (GP)/lulusan diklat Calon Kepala Sekolah (CKS) dikarenakan jumlah guru penggerak/lulusan diklat CKS tidak mencukupi, agar :

a. bersurat kepada Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan untuk membuka akses bagi kandidat calon kepala sekolah yang berasal dari non-GP/non-CKS dalam Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah

b. segera mendorong guru-guru yang memenuhi persyaratan sebagai kepala sekolah atau pengawas sekolah untuk mengikuti Pendidikan Guru Penggerak

6. Panduan terkait Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah dapat diakses melalui tautan s.id/panduansistemKSPS . Jika terdapat pertanyaan terkait Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, dinas pendidikan dapat menghubungi Balai/Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan di wilayahnya masing-masing atau melalui pusat bantuan di https://pusatinformasi.pengangkatan-ksps.kemdikbud.go.id

Demikian surat ini kami sampaikan, untuk mendapat perhatian dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.


Surat Pemberitahuan Penutupan Dapodik untuk Update Pengangkatan Kepala Sekolah Negeri selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

👉=======UNDUH DISINI=======👈

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

telegram

0 Response to "Jadwal Penutupan Dapodik untuk Update Pengangkatan Kepala Sekolah Negeri"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan