INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Format Rapor Laporan Hasil Belajar Kurikulum Merdeka

 Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.

Format Rapor Laporan Hasil Belajar Kurikulum Merdeka

Pelaporan hasil asesmen Kurikulum Merdek dituangkan dalam bentuk laporan hasil belajar atau sering disebut dengan rapor. Laporan hasil belajar pada Kurikulum Merdeka disusun berdasarkan pengolahan hasil penilaian (asesmen). Laporan hasil belajar tersebut paling sedikit memberikan informasi mengenai pencapaian hasil belajar peserta didik.

Pengolahan hasil asesmen Kurikulum Merdeka ini dilakukan dengan memanfaatkan hasil formatif dan sumatif. Terdapat 2 (dua) jenis data, yaitu data hasil asesmen yang berupa angka (kuantitatif) serta data hasil asesmen yang berupa narasi (kualitatif).

Pengolahan hasil asesmen dalam bentuk angka (kuantitatif) didasarkan hanya pada hasil asesmen sumatif, sementara asesmen formatif berupa data atau informasi yang bersifat kualitatif, digunakan sebagai umpan balik untuk perbaikan pembelajaran sekaligus sebagai bahan pertimbangan menyusun deskripsi capaian kompetensi.

Pengolahan data tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi hasil belajar yang telah dicapai oleh peserta didik dalam kurun waktu tertentu yang akan disajikan pada laporan kemajuan belajar. Selain itu, pengolahan data juga bertujuan untuk memetakan kekuatan dan kelemahan peserta didik untuk selanjutnya digunakan sebagai dasar pemberian umpan balik.

Baca : Kriteria Kenaikan Kelas Pada Kurikulum Merdeka


Untuk memenuhi tujuan pengolahan data tersebut, satuan pendidikan diberikan keleluasaan dengan mempertimbangkan karakteristik mata pelajaran, capaian pembelajaran, alur tujuan pembelajaran, dan aktivitas pembelajaran.


Format Laporan Hasil Belajar Kurikulum Merdeka

Format Laporan Hasil Belajar Kurikulum Merdeka

Di dalam Kurikulum Merdeka, satuan pendidikan memiliki keleluasaan untuk menentukan mekanisme dan format pelaporan hasil belajar kepada orang tua/wali. Pelaporan hasil belajar disampaikan sekurang-kurangnya pada setiap akhir semester. Selain itu, satuan pendidikan menyampaikan rapor peserta didik secara berkala melalui e-rapor/dapodik.

Hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan laporan hasil belajar Kurikulum Merdeka adalah laporan hasil belajar hendaknya bersifat sederhana dan informatif. Laporan hasil belajar juga harus dapat memberikan informasi yang bermanfaat dan kompetensi yang dicapai, serta strategi tindak lanjut bagi pendidik, satuan pendidikan dan orang tua untuk mendukung capaian pembelajaran.

Rapor Kurikulum Merdeka dapat disesuaikan berdasarkan struktur kurikulum masing-masing jenjang. Deskripsi capaian kompetensi peserta didik berisi informasi tentang kompetensi yang sudah dicapai dan kompetensi yang perlu ditingkatkan. Deskripsi ditulis menggunakan kalimat positif dan memotivasi. Satuan pendidikan dan pendidik memiliki keleluasaan untuk menentukan deskripsi dalam menjelaskan makna nilai yang diperoleh peserta didik.

Untuk melengkapi pelaporan, satuan pendidikan dapat juga menambahkan bentuk laporan lainnya, seperti portofolio, diskusi/konferensi, pameran karya, dan skill passport.

Portofolio bertujuan untuk melihat perkembangan belajar peserta didik melalui dokumentasi hasil karya peserta didik. Isi portofolio adalah hasil karya yang dipilih oleh peserta didik berdasarkan hasil diskusi dengan pendidik. Portofolio juga perlu dilengkapi refleksi pendidik dan peserta didik terhadap pencapaian pembelajaran selama ini..

Diskusi/konferensi bertujuan untuk berbagi informasi capaian hasil belajar antara pendidik, peserta didik, dan orang tua. Diskusi/konferensi dapat dilakukan dalam suasana formal maupun informal.

Pameran karya berperan sebagai bentuk perayaan proses belajar dan juga sebagai asesmen sumatif. Di dalam pelaksanaan pameran karya, orang tua, komunitas sekolah, peserta didik dan pendidik dari sekolah lain dapat diundang untuk saling belajar dan mendapatkan umpan balik dari audiens yang lebih luas.

Skill passport merupakan catatan kompetensi yang dikuasai selama peserta didik belajar di SMK dan dunia kerja. Skill passport memudahkan peserta didik, pendidik, dan dunia kerja untuk menerapkan pengendalian berbasis identitas melalui catatan uji kompetensi yang dapat diverifikasi.

Berikut ini adalah contoh format Rapor Laporan Hasil Belajar Kurikulum Merdeka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Format Rapor ini untuk memberikan gambaran mengenai bentuk laporan hasil belajar peserta didik pada Kurikulum Merdeka.

Baca : Jenis Pembelajaran Diferensiasi, Teknik, dan Contohnya

Komponen rapor peserta didik SD/MI, SMP/ MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK atau sederajat minimal memuat informasi mengenai:

1. Identitas peserta didik,

2. Nama satuan pendidikan,

3. Kelas,

4. Semester,

5. Mata pelajaran,

6. Nilai,

7. Deskripsi,

8. Catatan guru,

9. Presensi, dan

10. Kegiatan ekstrakurikuler.


Format Rapor Kurikulum Merdeka SD

Format Rapor Kurikulum Merdeka SD

Format Rapor Kurikulum Merdeka SMP

Format Rapor Kurikulum Merdeka SMP

Baca : Aplikasi Laporan Hasil Belajar (Rapor) Kurikulum Merdeka


Format Rapor Kurikulum Merdeka SMA

Format Rapor Kurikulum Merdeka SMA


Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

telegram

0 Response to "Format Rapor Laporan Hasil Belajar Kurikulum Merdeka"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan