INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Pemberitahuan Pelaksanaan UKKJ bagi JF Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik Tahun 2025

Pemberitahuan Pelaksanaan UKKJ bagi JF Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik Tahun 2025


Pemberitahuan Pelaksanaan UKKJ bagi
JF Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah,
dan Penilik Tahun 2025

Yth.
1. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI;
2. Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Kementerian Pertanian RI;
3. Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan, Kementerian
Kelautan dan Perikanan RI;
4. Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Vokasi Industri, Kementerian Perindustrian RI;
5. Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM, Kementerian Kehutanan RI;
6. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota;
7. Kepala BKD/BKPSDM/BKPPSDM Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota; dan
8. Kepala Balai Besar Guru Penggerak/Balai Guru Penggerak di seluruh Indonesia


Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan
Menengah Nomor 0440/B/HK.04.00/2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan ke dalam
Jabatan Fungsional Guru melalui Penyesuaian dan Layanan Kepegawaian pada Masa Transisi
Penyesuaian Jabatan mengamanatkan bagi pejabat fungsional Guru, Pamong Belajar, Pengawas
Sekolah, dan Penilik yang akan naik jenjang jabatan setingkat lebih tinggi harus mengikuti dan lulus
uji kompetensi. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai
berikut:
1. Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru ( GTKPG) akan
melaksanakan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) Tahun 2025 bagi JF Guru, JF
Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik yang dilakukan sesuai jadwal
sebagaimana tercantum pada lampiran 1.
2. Sosialisasi pelaksanaan UKKJ untuk JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF
Penilik dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom sesuai jadwal sebagaimana tercampur
pada lampiran 2. Kami mohon perkenan Saudara dan admin program uji kompetensi untuk hadir
dan berpartisipasi aktif pada sosialisasi pelaksanaan UKKJ dimaksud.
3. Bagi dinas pendidikan yang belum memiliki admin program uji kompetensi dapat
mengusulkannya melalui form pendaftaran pada portal https://ujikompetensi.dikdasmen.go.id
sebelum pelaksanaan sosialisasi.
4. Calon Peserta UKKJ adalah JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik
yang akan naik jenjang jabatan dan memiliki lowongan kebutuhan pada jenjang jabatan tersebut.

5. Pemerintah daerah segera mengusulkan permohonan rekomendasi formasi/kebutuhan JF Guru,
JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik kepada Kemdikdasmen melalui sistem
yang dikembangkan oleh Ditjen GTKPG agar JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas
Sekolah, dan JF Penilik dapat mengikuti UKKJ Tahun 2025.
Informasi lebih lanjut terkait kegiatan koordinasi dan sosialisasi pelaksanaan UKKJ serta
permohonan rekomendasi formasi/kebutuhan dapat menghubungi narahubung masing-masing
sebagaimana terlampir.


Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

 


UNDUH Pemberitahuan Pelaksanaan UKKJ bagi JF Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik Tahun 2025


Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty


telegram

Artikel Menarik :

0 Response to "Pemberitahuan Pelaksanaan UKKJ bagi JF Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik Tahun 2025"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan