INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Contoh SK Panitia PSAT Tahun Ajaran 2024/2025

Contoh SK Panitia PSAT Tahun Ajaran 2024/2025


Berikut adalah contoh SK Panitia PSAT Tahun Ajaran 2024/2025. Contoh SK Panitia PSAT (Penilaian Sumatif Akhir Tahun) ini dapat menjadi referensi bagi satuan pendidikan yang akan menyelenggarakan PSAT Tahun Ajaran 2024/2025.

Salah satu hal yang wajib disiapkan terlebih dahulu dalam penyelenggaraan PSAT adalah membentuk Panitia. Oleh karena itu, untuk legalitas kepanitiaan PSAT, maka satuan pendidikan perlu membuat SK Panitia PSAT.

Penilaian Sumatif Akhir Tahun (PSAT) merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi hasil belajar siswa pada indikator pengetahuan dan keterampilan dari ujian masing-masing pelajaran.

Penilaian Sumatif dapat dilakukan dalam bentuk tes tulis, tugas unjuk perfoma (berupa praktik, menghasilkan produk, melakukan proyek), portofolio (kumpulan dokumen hasil penilaian, penghargaan, dan karya peserta didik dalam bidang tertentu yang mencerminkan perkembangan (reflektif-integratif) dalam kurun waktu tertentu), atau kombinasi.

Teknis pelaksanaan asesmen sumatif diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah sesuai dengan kondisi sekolah maupun peserta didik.

Asesmen sumatif, yaitu asesmen yang dilakukan untuk memastikan ketercapaian keseluruhan tujuan pembelajaran. Asesmen ini dilakukan pada akhir proses pembelajaran untuk satu tujuan pembelajaran atau dapat juga dilakukan sekaligus untuk dua atau lebih tujuan pembelajaran, sesuai dengan pertimbangan pendidik dan kebijakan satuan pendidikan

Asesmen sumatif menjadi bagian dari perhitungan penilaian di akhir semester, akhir tahun ajaran, dan/atau akhir jenjang.


Prinsip PSAT

Berikut ini beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam menyusun PSAT sebagai bagian dari asesmen pembelajaran.

1. Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, fasilitasi pembelajaran, dan penyediaan informasi yang holistik, sebagai umpan balik untuk pendidik, peserta didik, dan orang tua/wali agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya.

2. Asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen tersebut, dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen agar efektif mencapai tujuan pembelajaran.

3. Perancangan asesmen secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable) untuk menjelaskan kemajuan belajar serta menentukan keputusan tentang langkah dan sebagai dasar untuk menyusun program pembelajaran selanjutnya.

4. Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif dan memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter dan kompetensi yang dicapai, serta strategi tindak lanjut.

6. Hasil asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.

Fungsi dan Tujuan PSAT

Penyelenggaraan PSAT sebagai asesmen hasil belajar bertujuan sebagai berikut.

1. Untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi.

2. Untuk menetapkan ketercapaian penguasaan kompetensi.

3. Untuk menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi.

4. Untuk memperbaiki proses pembelajaran.

Sedangkan fungsi PSAT sebagai bentuk asesmen hasil belajar adalah sebagai berikut.

1. Digunakan untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.

2. Penguatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)/Kelompok Kerja Guru (KKG)/Forum Tutor dalam pengembangan dan perakitan naskah soal.

3. Sebagai dasar pemetaan, pembinaan, dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan.

4. Untuk pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan.

5. Untuk memenuhi fungsi sumatif dalam penilaian.

 

Contoh SK Panitia PSAT Tahun Ajaran 2024/2025

Di dalam mengefektifkan pelaksanaan PSAT, maka satuan pendidikan perlu membentuk Panitia. Panitia PSAT ini nantinya bertugas dalam penyelenggaranPenilaian Sumatif Akhir Jenjang (PASJ) sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar.

Contoh SK Panitia PSAT Tahun Ajaran 2024/2025 yang dibagikan ini dapat disempurnakan oleh satuan pendidikan sesuai kebutuhan.

Contoh SK Panitia PSAT Tahun Ajaran 2024/2025 ini memuat beberapa komponen berikut.

  • Kepala surat (kop sekolah)
  • Nomor SK
  • Pertimbangan
  • Dasar hukum
  • Isi keputusan
  • Tugas dan tanggung jawab
  • Penutup (ditandatangani oleh kepala sekolah)

Berikut adalah format contoh SK Panitia PSAT Tahun Ajaran 2024/2025.

KOP SURAT

KEPUTUSAN

KEPALA SMP NEGERI ………………..

Nomor : …. / ….. / …….

 TENTANG

 PEMBAGIAN TUGAS GURU DAN KARYAWAN

DALAM KEGIATAN PENILAIAN SUMATIF AKHIR TAHUN (PSAT)

TAHUN AJARAN 2024/2025

Dengan  rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Kepala Sekolah Menengah Pertama  …………. Kabupaten …………

Menimbang:Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan kegiatan Penilaian Sumatif Akhir Semester perlu adanya pembagian tugas guru dan karyawan dalam kegiatan Penilaian Sumatif Akhir Tahun (PSAT) Tahun Ajaran 2024/2025 seperti dalam lampiran keputusan ini.
Mengingat:
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian.
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan.
Memperhatikan:
  1. Kalender Pendidikan SMP ……. Tahun Ajaran 2024/2025
  2. Program Kerja Sekolah Tahun Ajaran 2024/2025.
 MEMUTUSKAN
Menetapkan   
Pertama:Pembagian tugas Guru dan Karyawan dalam kegiatan Penilaian Sumatif Akhir Tahun (PSAT) Tahun Ajaran 2024/2025 seperti tersebut dalam lampiran keputusan ini.
Kedua:Masing-masing personal yang mendapatkan tugas wajib melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis dan berkala kepada Kepala Sekolah
Ketiga:Segala biaya yang ditimbulkan akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan kepada anggaran yang sesuai.
Keempat:Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.
Kelima:Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.



Ditetapkan di : …………………..


Tanggal : …………………………..


Kepala Sekolah,








…………………………………………..

Lampiran 1



Keputusan Kepala SMP ……………


Nomor : …. / ….. / …….


Tentang Pembagian Tugas Guru dan Karyawan dalam PSAT Tahun Ajaran 2025/2026

SUSUNAN PANITIA PENILAIAN SUMATIF AKHIR TAHUN (PSAT)

SMP ………….. KABUPATEN ………………

TAHUN AJARAN 2024/2025

Screenshot 492



……….. ………………………….. 2025


Kepala Sekolah,








……………………………………………

BACA JUGA :  Contoh SK Pembina Pramuka Tahun Ajaran 2025/2026



UNDUH Contoh SK Panitia PSAT Tahun Ajaran 2024/2025

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty

 

telegram

0 Response to "Contoh SK Panitia PSAT Tahun Ajaran 2024/2025"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan