INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Pengumuman Peserta Lulus UKKJ JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik Tahun 2025

Pengumuman Peserta Lulus UKKJ JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik Tahun 2025

  

Simak informasi terbaru mengenai pengumuman peserta Lulus UKKJ JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik Tahun 2025 berikut ini.

Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG), Kemendikdasmen telah menerbitkan Pengumuman Nomor 3184/B1/HK.03.01/2025 tentang PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS UJI KOMPETENSI KENAIKAN JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU, JABATAN FUNGSIONAL PAMONG BELAJAR, JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS SEKOLAH, DAN JABATAN FUNGSIONAL PENILIK.

Adapun isi Pengumuman Peserta Lulus UKKJ JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik Tahun 2025 yang diterbitkan 15 Agustus 2025 tersebut adalah sebagai berikut.

Berdasarkan hasil keputusan rapat penetapan kelulusan peserta Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional (JF) Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik pada hari Selasa, tanggal 5 Agustus 2025, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.

  1. Rekapitulasi jumlah peserta lulus UKKJ JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik setiap provinsi sebagaimana tercantum dalam Lampiran.

  2. Data Peserta yang dinyatakan lulus UKKJ JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik dapat dilihat dan diunduh pada laman https://ujikompetensi.kemendikdasmen.go.id/

  3. Keputusan peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

4. Peserta yang lulus UKKJ JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik berhak mendapatkan sertifikat uji kompetensi yang ditandatangani oleh pimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru yang dapat diunduh pada:

a. sistem uji kompetensi melalui akun masing-masing bagai JF Guru dan JF Pengawas Sekolah; dan

b. email yang terdaftar bagi JF Pamong Belajar dan JF Penilik.

5. Peserta yang lulus UKKJ JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik mendapatkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru untuk diajukan kenaikan jenjang jabatan satu tingkat lebih tinggi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


BACA JUGA : Surat Edaran Pemberitahuan Waktu Pemeliharaan Server Emis

UNDUH Pengumuman Peserta Lulus UKKJ JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik Tahun 2025

 

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty

 

telegram

0 Response to "Pengumuman Peserta Lulus UKKJ JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik Tahun 2025"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan