Monitoring TKA Kec Tambusai Tahun 2026
Website Nasty Monitoring pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kec Tambusai, Kab Rokan Hulu, Provinsi Riau,
Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah instrumen seleksi yang dirancang untuk mengukur kemampuan kognitif dan penguasaan materi pelajaran (keilmuan) seseorang. Berbeda dengan Tes Potensi Skolastik (TPS) yang mengukur logika dasar, TKA lebih fokus pada sejauh mana seseorang memahami materi yang telah dipelajari selama masa sekolah.
Di Indonesia, istilah ini paling sering muncul dalam konteks seleksi masuk perguruan tinggi, namun juga sering digunakan dalam berbagai tes kedinasan atau seleksi profesi tertentu.
1. Tujuan Utama TKA
Mengukur Penguasaan Materi: Menilai pemahaman mendalam pada mata pelajaran spesifik.
Prediktor Keberhasilan: Mengukur kesiapan seseorang untuk menempuh pendidikan di jenjang yang lebih tinggi atau bidang kerja tertentu.
Standarisasi Kemampuan: Memberikan standar nilai yang objektif bagi seluruh peserta dari latar belakang sekolah yang berbeda.
2. Kelompok Ujian
Biasanya, TKA dibagi menjadi beberapa kategori sesuai dengan rumpun ilmu yang dituju:
TKA Saintek (Sains dan Teknologi): Fokus pada mata pelajaran seperti Matematika IPA, Fisika, Kimia, dan Biologi.
TKA Soshum (Sosial dan Humaniora): Fokus pada mata pelajaran seperti Ekonomi, Geografi, Sejarah, dan Sosiologi.
TKA Campuran: Kombinasi dari materi Saintek dan Soshum.
3. Perbedaan TKA vs TPS
Seringkali orang tertukar antara TKA dan TPS. Berikut adalah perbedaan mendasarnya:
Dalam konteks seleksi pegawai atau tenaga pendidik, TKA sering kali menjadi bagian dari Seleksi Kompetensi Teknis. Tes ini memastikan bahwa calon tenaga kerja tidak hanya memiliki logika yang baik, tetapi juga benar-benar menguasai bidang ilmu yang akan mereka ajarkan atau kerjakan nantinya.
BACA JUGA : SPT Tim Teknis Kecamatan, Kab Rokan Hulu Tahun 2026
4. Pengawasan di Lapangan
Pengawasan dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) maupun imigrasi. Fokusnya adalah:
Kesesuaian Kompetensi: Apakah TKA memiliki keahlian yang sesuai dengan jabatan yang diisi.
Legalitas Keberadaan: Memastikan tidak ada penyalahgunaan visa (misalnya visa kunjungan yang digunakan untuk bekerja).
5. Sanksi Administrasi
Jika ditemukan ketidaksesuaian dalam monitoring, perusahaan dapat dikenakan sanksi berupa:
Denda administratif.
Penghentian sementara proses permohonan RPTKA.
Pencabutan pengesahan RPTKA.
JADWAL PELAKSANAAN TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA)
No | Tanggal | Hari | Sesi | Waktu (WIB) | Keterangan |
1 | Gelombang 1: 20-21 April 2026
Gelombang 2: 22-23 April 2026
Gelombang 3: 27-28 Aprl 2026
Gelombang 4: 29-30 April 2026
| 1 | 1 | 07.00 - 08.45 | ❖ Latihan (10 menit) ❖ Matematika dan Numerasi (75 menit) ❖ Survei Karakter (20 menit) |
2 | 2 | 09.15 - 11.00 | |||
3 | 3 | 11.30 - 13.15 | |||
4 | 4 | 13.45 - 15.00 | |||
5 | 2 | 1 | 07.00 - 08.45 | ❖ Latihan (10 menit) ❖ Bahasa Indonesia dan Literasi (75 menit) ❖ Survei Lingkungan Belajar (20 menit) | |
6 | 2 | 09.15 - 11.00 | |||
7 | 3 | 11.30 - 13.15 | |||
8 | 4 | 13.45 - 15.00 |
BACA JUGA : POS PENYELENGGARAAN TKA DAN ASESMEN NASIONAL Tahun 2026
Berikut kumpulan foto Monitoring TKA Kec Tambusai Tahun 2026
![]() |
| SD Negeri 011 Tambusai |
![]() |
| SD Negeri 013 Tambusai |
![]() |
| SD Negeri 012 Tambusai |
![]() |
| SD Negeri 019 Tambusai |
![]() |
| SD Negeri 003 Tambusai |
@Salam Website Nasty









0 Response to "Monitoring TKA Kec Tambusai Tahun 2026"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan