Surat Tugas Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Dana BOSP Tahun 2025 dan Tahun 2026 se-Kabupaten Rokan Hulu
Website Nasty Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu, Nomor: 800.1.11.1/DISDIKPORA-Set/3 , Tanggal 2 Oktober 2026, Perihal" Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan
Pendidikan (BOSP) Tahun 2025 dan Tahun 2026 se-Kabupaten Rokan Hulu "
Dasar : Kepentingan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan
Hulu.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu
dengan ini:
Untuk : Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan
Pendidikan (BOSP) Tahun 2025 dan Tahun 2026 se-Kabupaten Rokan Hulu
pada tanggal 5 s.d. 10 Oktober 2026.
Demikian Surat Tugas ini diberikan, untuk dapat dilaksanakan sebagaimana
mestinya.
BACA JUGA : SE Perpanjangan SK PPPK Paruh Waktu Kab Rokan Hulu 2026
UNDUH Surat Tugas Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Dana BOSP Tahun 2025 dan Tahun 2026 se-Kabupaten Rokan Hulu
@Salam Website Nasty



0 Response to "Surat Tugas Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Dana BOSP Tahun 2025 dan Tahun 2026 se-Kabupaten Rokan Hulu"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan