KEMDIKBUD Bertekad Melindungi Guru, Baik Dari Segi Profesi, Keselamatan Kerja, Dan Hukum
Website Nasty Jumpa
lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya
dibawah ini.
Jelang puncak perayaan peringatan Hari Guru Nasional (HGN)
pada 27 November 2016, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)
bersama organisasi-organisasi guru kompak mengonsep rangkaian acara. Meski
begitu, masing-masing perwakilan organisasi guru berharap peringatan HGN bukan
sekadar seremoni semata.
Ketua Federasi Guru Independen Indonesia
(FGII) Tety Sulastri mengungkapkan, salah satu harapan pada HGN, yakni nasib
guru honorer. Menurut dia, saat ini perhatian pemerintah terhadap guru honorer
masih minim.
"Harapannya perhatikan teman-teman kami
yang saat ini masih jadi guru honorer. Apapun bentuknya yang penting
diperhatikan dulu," ucapnya dalam konferensi pers HGN di Kemdikbud,
Jakarta, baru-baru ini. Senada dengan FGII, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru
Republik Indonesia (PGRI), Muhammad Asmin mengatakan, guru berhak mendapat
kesejahteraan yang layak, termasuk perlindungan.
Hal ini, lanjut dia, juga harus diiringi
dengan peningkatan kualitas guru dalam mengajar. Menanggapi harapan organisasi
guru tersebut,
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)
Kemdikbud, Sumarna Surapranata menjelaskan jika untuk mewujudkan hal tersebut
pemerintah tidak bisa berjalan sendiri.
Terhadap kekerasan terhadap guru, Pranata
menegaskan bahwa Kemdikbud bertekad melindungi, baik dari segi profesi,
keselamatan kerja, dan hukum. "Ketika ada kasus kekerasan guru di Makassar
pemerintah dan PGRI hadir di situ, juga organisasi guru lainnnya.
Tetapi perlindungan guru juga harus disertai
dengan perlindungan anak. Yang jelas, dalam regulasi jangan ada kekerasan dalam
pendidikan," ucapnya. Dia menambahkan, guna mewujudkan sekolah aman, dari
sisi guru dan siswa harus proposional. Sehingga, jika ada kasus terjadi jangan
dipelintir karena kesalahan guru semata. "Tapi jika ada guru yang melakukan
kesalahan pendagogik, maka akan dilakukan pembinaan," pungkas Pranata.
Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
0 Response to "KEMDIKBUD Bertekad Melindungi Guru, Baik Dari Segi Profesi, Keselamatan Kerja, Dan Hukum"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan