Petunjuk Teknis Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Tatap Muka
Website Nasty Jumpa lagi dalam
postingan yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.
Semoga kabara rekan rekan semua
dalam keadaan baik dan sehat selalu
baiklah saya akan sedikit mengulas tentang PETUNJUK TEKNIS Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Tatap Muka, agar para peserta GPO baik itu Mentor Maupun peseta dapat lebih memahami lagi juknis , sebagian besar para Mentor, Maupun Pengampu Pasti tidak asing dengan hal ini, saya hanya ingin membagikan i\artikel ini barangkali bermanfaat bagi yang belum sempat membaca PETUNJUK TEKNIS Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Tatap Muka ini.
baiklah saya akan sedikit mengulas tentang PETUNJUK TEKNIS Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Tatap Muka, agar para peserta GPO baik itu Mentor Maupun peseta dapat lebih memahami lagi juknis , sebagian besar para Mentor, Maupun Pengampu Pasti tidak asing dengan hal ini, saya hanya ingin membagikan i\artikel ini barangkali bermanfaat bagi yang belum sempat membaca PETUNJUK TEKNIS Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Tatap Muka ini.
Guru sebagai pendidik pada jenjang satuan pendidikan dasar dan
menengah memiliki peran yang sangat penting dalam
menentukan keberhasilan peserta didik sehingga menjadi determinan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Sedemikian
pentingnya peranan guru dalam pendidikan diwujudkan dalam Undang–Undang
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosenyang mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi
guru sebagai aktualisasi dari profesi pendidik.
Untuk
merealisasikan amanah Undang-Undang sebagaimana dimaksud, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan program Guru Pembelajar bagi semua guru,
baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat. Untuk melaksanakan
program Guru Pembelajar
tersebut, telah dilakukan pemetaan kompetensi melalui Uji Kompetensi Guru (UKG)
di seluruh Indonesia sehingga dapat diketahui kondisi objektif guru saat ini
dan kebutuhan peningkatan kompetensinya. Data guru peserta UKG tahun 2015
tercantum dalam tabel berikut.
Hasil UKG pada
tahun 2015 menunjukkan nilai rata-rata nasional yang dicapai adalah 56,69,
meningkat dibandingkan nilai rata-rata nasional dari tahun sebelumnya yaitu 47
dan sudah melampui target capaian nilai rata-rata nasional tahun 2015 yang
ditetapkan dalam Rencana Strategis Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan yaitu 55. Walaupun demikian hal tersebut tetap menjadi cambuk bagi pemerintah
dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya Direktorat
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, untuk berusaha lebih keras lagi agar
dapat mengejar target yang ditetapkan pada tahun 2016 yaitu 65. Untuk itu
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengembangkan program
peningkatan kompetensi guru berdasarkan hasil UKG 2015 yang disebut dengan
program Guru Pembelajar.
Program
Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar adalah upaya peningkatan kompetensi guru
yang melibatkan Pemerintah serta partisipasi publik yang meliputi pemerintah
daerah, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha dan dunia industri,
organisasi kemasyarakatan, serta orangtua siswa. Program Peningkatan Kompetensi
Guru Pembelajar sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan menggunakan tiga moda
pembelajaran, yakni tatap muka, pembelajaran dalam jaringan (daring), dan
pembelajaran kombinasi antara tatap muka dengan pembelajaran dalam jaringan
(daring kombinasi).
Petunjuk teknis (juknis) ini disusun agar Program
Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar khususnya Moda Tatap Muka dapat dilaksanakan secara efektif,
efisien, dan sesuai dengan prosedur.
Jika artikel
ini diperlukan silahkan DOWNLOAD selengkapnya Di Sini
Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
0 Response to "Petunjuk Teknis Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Tatap Muka"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan