Tunjangan Profesi Guru Diberikan Sesuai Capaian Prestasi
Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat
anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.
Pemberian tunjangan profesi guru (TPG) kepada guru yang telah
tersertifikasi bentuk nyata Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan
dosen mengamanatkan agar guru harus profesional, sejahtera, dan bermartabat.
Harapannya, dengan pemberian TPG ini guru menjadi lebih profesional.
TPG masih diberikan merata, yaitu sebesar satu kali gaji tanpa
mengukur profesionalisme. Seharusnya, pemberian TPG sesuai dengan capaian
kinerja dan prestasi guru.
Tunjangan yang sejak 2005 diberikan secara merata, akan dihitung
secara profesional dengan memperhitungkan prestasi dan kinerja yang telah
dicapai oleh guru.
Instrumen pencapaian guru profesional bisa dilihat dari jumlah
ideal guru, pembinaan karir, dan penghargaan serta perlindungan yang diberikan.
Jumlah ideal guru dapat dihitung dengan beban kerja dan linieritas dengan
sertifikasi. Untuk pembinaan karir, guru harus memenuhi kualifikasi akademik,
kompetensi, dan jenjang karir. Sebagai penghargaan dan perlindungan, guru akan
mendapatkan tunjangan profesi, maslahat tambahan, dan perlindungan hukum.
Untuk mengukur kompetensi guru dihitung dengan penilaian kinerja
guru (PKG), pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB), dan uji kompetensi
guru (UKG). Jika kompetensi yang dinilai melalui UKG kurang, maka guru harus
masuk ke PKB. Setelah masuk PKB, kompetensi guru akan kembali diukur.
Bagi guru yang memiliki peningkatan akan dihargai dengan kenaikan
jenjang karir. Namun jika tidak, maka guru harus menyisihkan sebagian TPG yang
diperolehnya untuk melakukan peningkatan kompetensi. Dengan pengukuran seperti
ini, maka tunjangan guru bukan lagi menjadi hak, melainkan kewajiban yang harus
dilaksanakan oleh guru. Artinya, dengan TPG yang diberikan tersebut guru harus
mampu mengembangkan kompetensi diri.
Demikianlah postingan ini,
jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
0 Response to "Tunjangan Profesi Guru Diberikan Sesuai Capaian Prestasi"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan