SE Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat
anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.
Surat dari Bupati Rokan Hulu No : 800/BKPP-UM/10.05, tanggal 01 FEB 2017 Tentang "Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu"
>>Batas Sinkronisasi Dapodikdasmen 2017
>> SyaratPengajuan Penambahan PTK/Guru Baru Masuk Data Di Aplikasi Dapodik 2017
Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE,
Terimakasih
0 Response to "SE Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan