Unduh Juknis Jambore Nasional Tahun 2026
Website Nasty Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah menerbitkan Juknis Jambore Nasional Tahun 2026. Juknis Jambore Nasional Tahun 2026 ditetapkan melalui keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 01 Tahun 2026 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JAMBORE NASIONAL GERAKAN PRAMUKA XII TAHUN 2026..
Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Jambore Nasional XII Tahun 2026 dengan menimbang :
a. bahwa Jambore Nasional Gerakan Pramuka XII Tahun 2026 pada tanggal 13-20 Agustus 2026 bertempat di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur Jakarta Timur;
b. bahwa dalam upaya terselenggaranya Jamnas XII 2026 secara tertib, baik dan optimal perlu diterbitkan Petunjuk Pelaksanaan kegiatan tersebut.

Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 01 Tahun 2026 tentang Juknis Jambore Nasional Tahun 2026 diterbitkan dengan mengingat :
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 12 Tahun 2010, tentang Gerakan Pramuka;
2. Keputusan Presiden RI Nomor 23/M Tahun 2024 tentang Pengukuhan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028;
3. Keputusan Munas Gerakan Pramuka XI Tahun 2023 Nomor 07/Munas/2023, tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka;
4. Keputusan Munas Gerakan Pramuka XI Tahun 2023 Nomor 10/Munas/2023, tentang Rencana Strategik Gerakan Pramuka 2024-2028;
5. Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka XI Tahun 2023 Nomor: 14/Munas/2023 Tentang Jambore Nasional Tahun 2026;
6. Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 165 Tahun 2025 tentang Jambore Nasional Gerakan Pramuka XII 2026.
Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 01 Tahun 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jambore Nasinal XII Tahun 2026 diterbitkan dengan nemperhatikan arahan Pimpinan Kwarnas Gerakan Pramuka.
A. UMUM
1. Jambore Pramuka Penggalang adalah kegiatan rekreasi edukatif di alam terbuka dalam bentuk perkemahan besar yang pesertanya adalah anggota Gerakan Pramuka berusia 11-15 tahun sebagai sarana pembinaan yang menitikberatkan pada kegiatan persaudaraan demi kerukunan dan perdamaian.
2. Jambore Nasional diselenggarakan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka setiap lima tahun sekali dan merupakan tugas Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang diamanatkan oleh Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka sebagai salah satu upaya mencapai tujuan Gerakan Pramuka.
3. Jambore Nasional XII Tahun 2026 selanjutnya disebut Jamnas XII 2026 adalah pertemuan besar bagi Pramuka Penggalang sebagai sarana pendidikan yang bertujuan untuk membentuk watak, meningkatkan sikap kemandirian, keterampilan serta meningkatkan rasa kebangsaan yang ber-Bhinneka Tunggal Ika sebagai manusia beriman dan bertakwa, serta berilmu pengetahuan dan teknologi yang berjiwa Pancasila.
4. Sebagai acuan umum dalam pelaksanaan Jamnas XII 2026 perlu disusun Petunjuk Pelaksanaan Jamnas XII 2026.
B. DASAR
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
2. Keputusan Presiden RI Nomor 23/M Tahun 2024 tentang Pengukuhan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028.
3. Keputusan Munas Gerakan Pramuka XI Tahun 2023 Nomor 07/Munas/2023 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
4. Keputusan Munas Gerakan Pramuka XI Tahun 2023 Nomor 10/Munas/2023 tentang Rencana Strategik Gerakan Pramuka 2024-2028.
5. Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka XI Tahun 2023 Nomor 14/Munas/2023 Tentang Jambore Nasional Tahun 2026.
6. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 165 Tahun 2025 tentang Jambore Nasional Gerakan Pramuka XII Tahun 2026.
C. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud
Maksud diselenggarakannya Jamnas XII 2026 adalah pertemuan besar Pramuka Penggalang sebagai sarana pendidikan melalui kegiatan yang edukatif, kreatif, inovatif untuk menumbuhkan sikap mandiri, serta peduli terhadap swasembada pangan melalui pengalaman belajar di alam terbuka.
2. Tujuan
a. Membangun persatuan dan kesatuan melalui kegiatan persaudaran.
b. Meningkatkan keterampilan dan kemandirian Pramuka Penggalang.
c. Meningkatkan kepedulian Pramuka Penggalang dalam mendukung swasembada pangan.
D. SASARAN
Setelah mengikuti Jamnas XII 2026 diharapkan, peserta Jamnas XII 2026:
1. meningkatnya ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. meningkatnya persatuan dan kesatuan serta pengenalan budaya Nusantara;
3. terbinanya tali persaudaraan dan komunikasi sebagai upaya membangun jati diri bangsa;
4. meningkatnya pengembangan mental, fisik, pengetahuan, jiwa kepemimpinan, dan kepercayaan diri;
5. meningkatnya rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara, sebagai bentuk bela negara;
6. bertambahnya pengalaman dan keterampilan hidup; dan
7. memiliki pemahaman dan kepedulian terhadap pentingnya swasembada pangan dalam kehidupan sehari-hari.
E. SISTEMATIKA
BAB I : Pendahuluan
BAB II : Penyelenggaraan
BAB III : Organisasi Penyelenggara
BAB IV : Kontingen dan Peserta
BAB V : Administrasi dan Pendaftaran
BAB VI : Kegiatan
BAB VII : Perkemahan
BAB VIII : Sarana Penunjang
BAB IX : Perlindungan Anggota Gerakan Pramuka, Manajemen Risiko dan Waslitev
BAB X : Penutup
BACA JUGA : Penawaran Pelatihan New Zealand English Language Training for Officials Programme (ELTO) Intake 64
UNDUH Unduh Juknis Jambore Nasional Tahun 2026
@Salam Website Nasty


0 Response to "Unduh Juknis Jambore Nasional Tahun 2026"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan