INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


SK Tim BOS Sekolah 2017

Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.


Sesuai Permendikbud No 8 Tahun 2017, di tingkat satuan Pendidikan sudah tidak mengenal lagi istilah SK Tim Manajemen BOS Sekolah, yang harus ada adalah Tim BOS Sekolah. Penyusunan SK Tim BOS Sekolah merupakan kewenangan Kepala Sekolah, namun rambu-rambu susunan / struktur Keanggotaan Tim BOS Sekolah sudah ditentukan dalam Permendikbud tersebut.


Struktur Keanggotaan SK Tim BOS Sekolahmenurut Permendikbud No 8 Tahun 2017 terdiri atas:
a.  Penanggung Jawab  :  Kepala Sekolah
b.  Anggota  :
1)  Bendahara;
2)  1 (satu) orang dari unsur orang tua peserta didik di luar Komite  Sekolah  yang  dipilih  oleh  kepala  sekolah  dan Komite  Sekolah  dengan  mempertimbangkan kredibilitasnya,  serta  menghindari  terjadinya  konflik kepentingan;
3)  Penanggung jawab pendataan.

Adapun Tugas dan Tanggung Jawab Tim BOS Sekolah adalah :
a.  mengisi, mengirim dan meng-update data pokok pendidikan secara  lengkap  ke  dalam  sistem  Dapodik  sesuai  dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b.  memastikan data yang masuk dalam Dapodik sesuai dengan kondisi riil di sekolah;
c. memverifikasi kesesuaian jumlah dana yang diterima dengan data peserta didik yang ada;
d.  menyelenggarakan pembukuan secara lengkap;
e.  memenuhi  ketentuan  transparansi  pengelolaan  dan penggunaan;
f.  menyusun dan menyampaikan laporan secara lengkap;
g. bertanggung  jawab    secara  formal  dan  material  atas penggunaan BOS yang diterima;
h. menandatangani  surat  pernyataan  tanggung  jawab  yang menyatakan  bahwa  BOS  yang  diterima  telah  digunakan sesuai NPH BOS;
i.  memberikan  pelayanan  dan  penanganan  pengaduan masyarakat;
j. untuk  sekolah  pada  jenjang  pendidikan  dasar  yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, memasang spanduk di  sekolah  terkait  kebijakan  pendidikan  bebas  pungutan setiap hari di serambi Sekolah.

Perwakilan  orang  tua  dalam  Tim  BOS  Sekolah  memiliki  fungsi kontrol, pengawasan, dan memberi masukan dalam pelaksanaan tanggung jawab Tim BOS Sekolah.


Dalam  melaksanakan  tugas  dan  tanggungjawabnya,  Tim  BOS Sekolah:
a.  bersedia  diaudit  oleh  lembaga  yang  memiliki  kewenangan melakukan  audit  sesuai  dengan  ketentuan  peraturan perundang-perundangan terhadap seluruh dana yang dikelola sekolah,  baik  yang  berasal  dari  BOS  maupun  dari  sumber lain;
b.  dilarang  bertindak  menjadi  distributor/pengecer  pembelian buku kepada peserta didik di sekolah yang bersangkutan

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam
 Website Nasty


telegram

0 Response to "SK Tim BOS Sekolah 2017"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan