INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Syarat Dan Cara Mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan 2017

Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.

Tunjangan Tambahan Penghasilan PNS (Istilah Keren nya Uang SBY 250 ribu) Sesuai yg tertera di juknis tunjangan tambahan penghasilan yang dikeluarkan oleh Kemdikbud (Permendikbud nomor 12 tahun 2017), tunjangan tambahan penghasilan disini adalah sejumlah uang yang diterimakan pada guru yang belum menerima Tunjangan Profesi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagaimana syarat dan cara mendapatkan tunjangan tambahan penghasilan ini ?
1. Memiliki NUPTK
2. Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah yang belum bersertifikat pendidik, dan 

berada dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kecuali Guru Agama

3. telah memenuhi beban kerja mengajar minimal 24 jam, serta melaksanakan tugas 

dan fungsinya secara profesional.


Untuk mendapatkan tunjangan ini adalah berdasarkan usulan dari sekolah atau satuan pendidikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kota yang terlebih dulu diverifikasi sebelum diusulkan tetap.

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih


@Salam Website Nasty



telegram

0 Response to "Syarat Dan Cara Mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan 2017"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan