Modul PKB PJOK SD Profesionalisme Guru
Peran guru profesional dalam proses pembelajaran sangat penting sebagai kunci
keberhasilan belajar siswa. Guru profesional adalah guru yang kompeten
membangun proses pembelajaran yang baik sehingga dapat menghasilkan
pendidikan yang berkualitas dan berkarakter prima. Hal tersebut menjadikan guru
sebagai komponen yang menjadi fokus perhatian Pemerintah maupun pemerintah
daerah dalam peningkatan mutu pendidikan terutama menyangkut kompetensi
guru.
Pengembangan profesionalitas guru melalui Program Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan merupakan upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependikan dalam upaya peningkatan
kompetensi guru. Sejalan dengan hal tersebut, pemetaan kompetensi guru telah
dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk kompetensi pedagogik dan
profesional pada akhir tahun 2015. Peta profil hasil UKG menunjukkan kekuatan
dan kelemahan kompetensi guru dalam penguasaan pengetahuan pedagogik dan
profesional. Peta kompetensi guru tersebut dikelompokkan menjadi 10 (sepuluh)
kelompok kompetensi. Tindak lanjut pelaksanaan UKG diwujudkan dalam bentuk
pelatihan guru paska UKG pada tahun 2016 dan akan dilanjutkan pada tahun 2017
ini dengan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi guru sebagai agen perubahan
dan sumber belajar utama bagi peserta didik. Program Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan bagi Guru dilaksanakan melalui tiga moda, yaitu: 1) Moda Tatap
Muka, 2) Moda Daring Murni (online), dan 3) Moda Daring Kombinasi (kombinasi
antara tatap muka dengan daring).
Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
(PPPPTK), Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan Kelautan Perikanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LP3TK
KPTK) dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS)
selengkapnya unduh disini
SUMBER
keberhasilan belajar siswa. Guru profesional adalah guru yang kompeten
membangun proses pembelajaran yang baik sehingga dapat menghasilkan
pendidikan yang berkualitas dan berkarakter prima. Hal tersebut menjadikan guru
sebagai komponen yang menjadi fokus perhatian Pemerintah maupun pemerintah
daerah dalam peningkatan mutu pendidikan terutama menyangkut kompetensi
guru.
Pengembangan profesionalitas guru melalui Program Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan merupakan upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependikan dalam upaya peningkatan
kompetensi guru. Sejalan dengan hal tersebut, pemetaan kompetensi guru telah
dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk kompetensi pedagogik dan
profesional pada akhir tahun 2015. Peta profil hasil UKG menunjukkan kekuatan
dan kelemahan kompetensi guru dalam penguasaan pengetahuan pedagogik dan
profesional. Peta kompetensi guru tersebut dikelompokkan menjadi 10 (sepuluh)
kelompok kompetensi. Tindak lanjut pelaksanaan UKG diwujudkan dalam bentuk
pelatihan guru paska UKG pada tahun 2016 dan akan dilanjutkan pada tahun 2017
ini dengan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi guru sebagai agen perubahan
dan sumber belajar utama bagi peserta didik. Program Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan bagi Guru dilaksanakan melalui tiga moda, yaitu: 1) Moda Tatap
Muka, 2) Moda Daring Murni (online), dan 3) Moda Daring Kombinasi (kombinasi
antara tatap muka dengan daring).
Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
(PPPPTK), Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan Kelautan Perikanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LP3TK
KPTK) dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS)
selengkapnya unduh disini
SUMBER
0 Response to "Modul PKB PJOK SD Profesionalisme Guru"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan