INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Verval Arsip & Persyaratann NUPTK Terbaru 2017

Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.

Verval Dokumen > Verval Arsip
- Arsip (Referensi) NUPTK yang ditampilkan http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status merupakan hasil rekonsiliasi data NUPTK terbitan sistem NUPTK generasi-generasi sebelumnya dengan sistem NUPTK generasi PADAMU NEGERI
- Mengubah/memperbaiki (update) data NUPTK pada Arsip (Referensi) NUPTK http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status
- Yang datanya pada Arsip (Referensi) NUPTK sudah betul tetap melakukan Verval Arsip sebagai data dukung pada database NUPTK Kemdikbud
- Yang muncul pada menu Verval Arsip adalah PTK yang sudah memiliki NUPTK dan terdata pada Arsip (Referensi) NUPTK http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status


================================
PERSIAPKAN 4 DOKUMEN DIBAWAH INI :
*Dokumen 1 : KTP

*Dokumen 2 :
~ PNS = SK PNS / CPNS
~ GTY = SK GTY
~ Non PNS = SK Kepala Sekolah/Komite


*Dokumen 3 :
~ PNS = SK Penugasan dari Dinas (bukan dari BKD, UPT, UPTD, UPK, Sekolah, dsb)
~ GTY = Surat Penugasan dari Yayasan
~ Non PNS = Surat Penugasan dari Sekolah


*Dokumen 4 = IZAJAH (SD, SMP, SMA,S1)

Ketentuan :
> Semua file discan dalam format pdf size max 1MB/file
> Scan dokumen asli, bukan fotocopy atau legalisir
> Selengkapnya Persyaran & Panduan vervalGTK bisa diunduh di sini 

BACA JUGA>>Solusi Sulit Login Kemendikbud
                              Unit Layanan Terpadu Kemdikbud

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih




telegram

0 Response to "Verval Arsip & Persyaratann NUPTK Terbaru 2017"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan