Verval Arsip & Persyaratann NUPTK Terbaru 2017
Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda
perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.
Verval Dokumen > Verval Arsip
- Arsip (Referensi) NUPTK yang ditampilkan http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status merupakan
hasil rekonsiliasi data NUPTK terbitan sistem NUPTK generasi-generasi
sebelumnya dengan sistem NUPTK generasi PADAMU NEGERI
- Mengubah/memperbaiki (update) data NUPTK pada Arsip
(Referensi) NUPTK http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status
- Yang datanya pada Arsip (Referensi) NUPTK sudah betul tetap
melakukan Verval Arsip sebagai data dukung pada database NUPTK Kemdikbud
- Yang muncul pada menu Verval Arsip adalah PTK yang sudah
memiliki NUPTK dan terdata pada Arsip (Referensi) NUPTK http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status
================================
PERSIAPKAN 4 DOKUMEN DIBAWAH INI :
================================
PERSIAPKAN 4 DOKUMEN DIBAWAH INI :
*Dokumen 1 : KTP
*Dokumen 2 :
~ PNS = SK PNS / CPNS
~ GTY = SK GTY
~ Non PNS = SK Kepala Sekolah/Komite
~ PNS = SK PNS / CPNS
~ GTY = SK GTY
~ Non PNS = SK Kepala Sekolah/Komite
*Dokumen 3 :
~ PNS = SK Penugasan dari Dinas (bukan dari BKD, UPT, UPTD, UPK, Sekolah, dsb)
~ GTY = Surat Penugasan dari Yayasan
~ Non PNS = Surat Penugasan dari Sekolah
~ PNS = SK Penugasan dari Dinas (bukan dari BKD, UPT, UPTD, UPK, Sekolah, dsb)
~ GTY = Surat Penugasan dari Yayasan
~ Non PNS = Surat Penugasan dari Sekolah
*Dokumen 4 = IZAJAH (SD, SMP, SMA,S1)
Ketentuan :
Ketentuan :
> Semua file discan dalam format pdf size max 1MB/file
> Scan dokumen asli, bukan fotocopy atau legalisir
> Selengkapnya Persyaran & Panduan vervalGTK bisa diunduh di sini
> Scan dokumen asli, bukan fotocopy atau legalisir
> Selengkapnya Persyaran & Panduan vervalGTK bisa diunduh di sini
BACA JUGA>>Solusi Sulit Login Kemendikbud
Unit Layanan Terpadu Kemdikbud
Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
Unit Layanan Terpadu Kemdikbud
Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
0 Response to "Verval Arsip & Persyaratann NUPTK Terbaru 2017"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan