INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Cara Daftarkan NPWP Anda Secara Online

Sekarang aja ujian untuk masuk PNS sudah mengunakan sistem online. Pedaftaran PNS aja untuk kelengkapan bahan juga sudah mengunakan aplikasi online.

Wajar bila  semua usaha yang dilakukan oleh PNS, honorer K1, Honorer K2 dan wiraswasta yang mau membuat laporan keuangan  akhir tahun arus mencantumkan NPWP.

Sekarang dalam pengurusan NPWP tidak secara manual lagi tapi dengan menfaatkan IT dilakukan dengan sistem online. Nama sistem tersebut adalah e-Registration.


E-Registration atau Sistem Pendaftaran Wajib Pajak secara Online adalah sistem aplikasi bagian dari Sistem Informasi Perpajakan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dengan berbasis perangkat keras dan perangkat lunak yang dihubungkan oleh perangkat komunikasi data yang digunakan untuk mengelola proses pendaftaran Wajib Pajak.

Sistem ini terbagi dua bagian, yaitu sistem yang dipergunakan oleh Wajib Pajak yang berfungsi sebagai sarana pendaftaran Wajib Pajak secara online dan sistem yang dipergunakan oleh Petugas Pajak yang berfungsi untuk memproses pendaftaran Wajib Pajak.

Sebelum Daftar persiapkan KTP yang akan di Unggah dalam Jenis file gif|jpg|jpeg|png; Ukuran file max 1MB/file

 Untuk memulai pendaftaran NPWP secara online silahkan klik e-Registration.

Semoga dengan pendaftaran NPWP secara online maka memudahkan PNS, non PNS dan wiraswastaa untuk pengurusan. (Sumber : Kementerian Keuangan)

 @Semoga_Bermanfaat
telegram

0 Response to "Cara Daftarkan NPWP Anda Secara Online"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan