Cara Registrasi NPP (Nomor Pokok Perpustakaan)
Dalam Manual Dapodikdas Versi 4.1.0 kita wajib mengisi NPP (Nomor Pokok Perpustakaan) di aplikasi dapodikdas .
Sistem Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) merupakan penerapan (aplikasi) penataan kode identititas pada setiap unit perpustakaan di seluruh Indonesia di bawah koordinasi Perpustakaan Nasional berdasarkan kode provinsi, kabupaten/kota. Nomor pokok perpustakaan diberikan kepada sekolah yang sudah memberikan profil perpustkaannya kepada Perpustakaan Nasional. Profil perpustakaan sekolah akan disimpan dalam pangkalan data perpustakaan, yang dapat diakses melalui http://npp.pnri.go.id atau melalui google dengan menulis Aplikasi NPP Selanjutnya perpustakaan yang sudah mengirimkan profil perpustakaannya akan mendapatkan akreditasi.
BACA JUGA>>> Panduan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP)
BACA JUGA>>> Panduan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP)
Petunjuk Pengisian Nomor Pokok Perpustakaan dapat diunduh di tautan dibawah ini :
Petunjuk Pengisian NPP(2.3 MB)
Petunjuk Pengisian NPP (4,6MB)
|
Setelah kita cari profil perpustakaan khusunya kec Pagaran Tapah Darussalam, belum ada yg terdaftar..tetapi jangan risau silahkan Registrasi ulang dgn cara:
1. Silahkan login Disini . Isi kolom sesuai Aplikasi Dapodikdas Anda
2.Simpan NPP dan copas ke Aplikasi Dapodik
Aplikasi Dapodikdas |
3. Lengkapi Data Perpustakaan sekolah Anda
@Semoga_Bermanfaat
0 Response to "Cara Registrasi NPP (Nomor Pokok Perpustakaan)"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan