Modul PKB SD Kelas Awal Kelompok Kompetensi E
Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda
perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.
Peran
guru profesional dalam proses pembelajaran sangat penting sebagai kunci
keberhasilan belajar siswa. Guru profesional adalah guru yang kompeten
membangun proses pembelajaran yang baik sehingga dapat menghasilkan pendidikan
yang berkualitas dan berkarakter prima. Hal tersebut menjadikan guru sebagai
komponen yang menjadi fokus perhatian Pemerintah maupun pemerintah daerah dalam
peningkatan mutu pendidikan terutama menyangkut kompetensi guru.
Pengembangan
profesionalitas guru melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
merupakan upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat
Jenderal Guru dan Tenaga Kependikan dalam upaya peningkatan kompetensi guru.
Sejalan dengan hal tersebut, pemetaan kompetensi guru telah dilakukan melalui
Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk kompetensi pedagogik dan profesional pada akhir
tahun 2015. Peta profil hasil UKG menunjukkan kekuatan dan kelemahan kompetensi
guru dalam penguasaan pengetahuan pedagogik dan profesional. Peta kompetensi
guru tersebut dikelompokkan menjadi 10 (sepuluh) kelompok kompetensi. Tindak lanjut
pelaksanaan UKG diwujudkan dalam bentuk pelatihan guru paska UKG pada tahun
2016 dan akan dilanjutkan pada tahun 2017 ini dengan Program Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru. Tujuannya adalah untuk meningkatkan
kompetensi guru sebagai agen perubahan dan sumber belajar utama bagi peserta
didik. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru dilaksanakan
melalui tiga moda, yaitu: 1) Moda Tatap Muka, 2) Moda Daring Murni (online),
dan 3) Moda Daring Kombinasi (kombinasi antara tatap muka dengan daring).
Pusat
Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK),
Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kelautan
Perikanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LP3TK KPTK) dan Lembaga Pengembangan
dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) merupakan Unit Pelaksanana Teknis di
lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang bertanggung
jawab dalam mengembangkan perangkat dan melaksanakan peningkatan kompetensi
guru sesuai bidangnya. Adapun perangkat pembelajaran yang dikembangkan tersebut
adalah modul Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru moda
tatap muka dan moda daring untuk semua mata pelajaran dan kelompok kompetensi.
Dengan modul ini diharapkan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
memberikan sumbangan yang sangat besar dalam peningkatan kualitas kompetensi
guru.
Selengkapnya Modul
PKB SD Kelas Awal Kelompok Kompetensi E unduh DISINI
Demikianlah
postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
0 Response to "Modul PKB SD Kelas Awal Kelompok Kompetensi E"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan