Modul PKB SMP Bahasa Indonesia Kelompok Kompetensi C
Website Nasty Jumpa lagi dalam
postingan yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.
UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen mengamanatkan bahwa
profesi guru merupakan bidang
pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan
standar kompetensi sesuai bidang
tugasnya dan pelaksanaan pengembangan
keprofesian berkelanjutan sepanjang
hayat. Kompetensi merupakan seperangkat
pengetahuan, keterampilan, dan
perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai,
dan diaktualisasikan oleh guru dalam
melaksanakan tugas keprofesionalan.
Dari sisi haknya dalam melaksanakan tugas
keprofesionalan, guru berhak
memperoleh kesempatan untuk
meningkatkan kompetensi, memperoleh pelatihan
dan pengembangan profesi dalam
bidangnya. Dari sisi kewajiban, guru wajib
memiliki kualifikasi akademik,
kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan
rohani, serta memiliki kemampuan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Profesi guru menjadi profesi yang
sangat penting untuk selalu meningkatkan
kompetensinya, baik dari sisi
kompetensi pedagogik maupun kompetensi
profesional. Peningkatan profesionalisme
guru dapat dilakukan dengan berbagai
cara, salah satunya dengan mengikuti
program Pengembangan Keprofesian guru.
Hal ini sesuai dengan jabatan
fingsional guru yang memerlukan penilaian dalam
angka kredit yang diatur dalam
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35
Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan
Angka Kreditnya.
Gerakan penguatan pendidikan karakter
(PPK), yaitu gerakan pendidikan di
sekolah untuk memperkuat karakter
siswa melalui harmonisasi olah hati (etik),
olah rasa (estetik), olah pikir
(literasi), dan olah gerak (kinestetik) dengan
dukungan pelibatan publik dan kerja
sama antara sekolah, keluarga, dan
masyarakat yang merupakan bagian dari
Gerakan Nasional Revolusi Mental
(GNRM). Implementasi PPK tersebut
dapat berbasis kelas, berbasis budaya
sekolah, dan berbasis masyarakat
(keluarga dan komunitas). Dalam rangka
mendukung kebijakan gerakan PPK, modul
ini mengintegrasikan lima nilai utama
PPK, yaitu religius, nasionalis, mandiri, gotong royong,
dan integritas.
Modul PKB SMP Bahasa
Indonesia Kelompok Kompetensi C unduh DISINI
Demikianlah postingan ini,
jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
0 Response to "Modul PKB SMP Bahasa Indonesia Kelompok Kompetensi C"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan