Modul PKB SMP IPA Kelompok Kompetensi H
Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin
sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya
dibawah ini.
Peran guru
profesional dalam proses pembelajaran sangat penting sebagai kunci
keberhasilan belajar
siswa. Guru profesional adalah guru yang kompeten
membangun proses
pembelajaran yang baik sehingga dapat menghasilkan
pendidikan yang
berkualitas dan berkarakter prima. Hal tersebut menjadikan guru
sebagai komponen yang
menjadi fokus perhatian Pemerintah maupun
pemerintah daerah
dalam peningkatan mutu pendidikan terutama menyangkut
kompetensi guru.
Pengembangan
profesionalitas guru melalui Program Pengembangan
Keprofesian
Berkelanjutan merupakan upaya Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan melalui
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dalam
upaya peningkatan
kompetensi guru. Sejalan dengan hal tersebut, pemetaan
kompetensi guru telah
dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk
kompetensi pedagogik
dan profesional pada akhir tahun 2015. Peta profil hasil
UKG menunjukkan
kekuatan dan kelemahan kompetensi guru dalam
penguasaan
pengetahuan pedagogik dan profesional. Peta kompetensi guru
tersebut
dikelompokkan menjadi 10 (sepuluh) kelompok kompetensi. Tindak
lanjut pelaksanaan
UKG diwujudkan dalam bentuk pelatihan guru paska UKG
pada tahun 2016 dan
akan dilanjutkan pada tahun 2017 ini dengan Program
Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru. Tujuannya adalah untuk
meningkatkan
kompetensi guru sebagai agen perubahan dan sumber belajar
utama bagi peserta
didik. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
bagi Guru
dilaksanakan melalui tiga moda, yaitu: 1) Moda Tatap Muka, 2) Moda
Daring Murni
(online), dan 3) Moda Daring Kombinasi (kombinasi antara tatap
muka dengan daring).
Pusat Pengembangan
dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
(PPPPTK), Lembaga
Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan Kelautan
Perikanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LP3TK
KPTK) dan Lembaga
Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah
(LP2KS) merupakan
Unit Pelaksanana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal.
Demikianlah postingan ini,
jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
0 Response to "Modul PKB SMP IPA Kelompok Kompetensi H"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan