INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Keluarkan Siswa Kurang 6 Tahun Di Dapodikdasmen Tp 2017/2018

Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.


Sesuai “PERMENDIKBUD NO 17 tahun 2017 Tentang PPDB TK, SD, SMP,SMA, SMK, Dan Sederajat” yang telah terbit sebelum Aplikasi Dapodikdasmen 2018 2017/2018 rilis yang mana isinya slah satu isi terpentingya adalah siswa Baru Siswa Kelas 1 SD min 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2017.
Untuk melengkapi Aplikasi DAPODIKDASMEN DIKPORA Kab Rokan Hulu Melalui Kepala UPTD DIKPORA menghimbau supaya mengeluarkan siswa tersebut yang kurang umurnya 6 tahun per tanggal 1 Juli 2017.. ini lah info yang Admin Kutip pada rapat K3S jumat 14 Juli 2017 di kantor UPTD DIKPORA Kec Pagaran Tapah Darussalam.

Kami operator sekolah langsung mengeluarkan siswa yang kurang umurnya 6 tahun per tanggal 1 Juli 2017 tersebut dan langsung melakukan pengiriman /singkronisasi Dapodikdasmen pada hari itu juga. Tunggu apalagi segera keluarkan siswa tersebut…… Atau membiarkan siswa kurang 6 tahun tersebut demi DANA BOS???? Tampa memikirkan dampak yang terjadi kedepannya.

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih



@Salam
 Website Nasty
telegram

0 Response to "Keluarkan Siswa Kurang 6 Tahun Di Dapodikdasmen Tp 2017/2018"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan