Perpanjangan Waktu Cut-Off Pengiriman Data PMP 2017
Yth. Bapak/Ibu
1.
Kepala LPMP
2.
Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi
3.
Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota
4.
Kepala Sekolah SD,
SMP, SMA, SMK
di Seluruh Indonesia
Assalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh,
Dengan hormat
diberitahukan kepada seluruh Kepala Sekolah, Pengawas, LPMP, Dinas Pendidikan
Kab/kota dan Propinsi, sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen
Nomor:09/D/PD/2017 tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2017/2018
menyatakan bahwa batas waktu pengumpulan data PMP Dikdasmen adalah sampai
dengan 30 September 2017.
Sehubungan dengan
perkembangan yang ada, serta memperhatikan pemutakhiran data dapodik dengan
aplikasi terbaru versi 2018 dan Cutt-off Pendataan BOS yaitu tanggal 22
September 2017 yang berdekatan dengan batas waktu pengiriman data PMP,
maka batas waktu (Cutt-Off) pengiriman data PMP diperpanjang sampai
dengan 20 Oktober 2017.
BACA JUGA >>Pengirim Tercepat Kab Rokan Hulu
Adapun terdapat beberapa informasi yang perlu diperhatikan mengenai pemutakhiran data PMP Dikdasmen:
Adapun terdapat beberapa informasi yang perlu diperhatikan mengenai pemutakhiran data PMP Dikdasmen:
1.
Penggunaan Aplikasi
PMP Terbaru Versi 2.0 dan Updater Versi 2.1
a.
Pengerjaan Aplikasi
PMP dapat menggunakan versi 2.0 ataupun Updater 2.1. Apabila data responden
telah terpenuhi, dapat melakukan konfirmasi dan pengiriman data, serta tercatat
sudah kirim/diproses di website pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id, berarti sekolah
telah memenuhi kewajiban pengiriman data PMP 2017.
b.
Langkah yang harus
diperhatikan dalam memperbarui aplikasi PMP adalah sebagai berikut:
§ Backup Data PMP dan simpan di folder yang aman
(bukan folder Program Files)
§ Lakukan Instalasi sesuai dengan jenis file yang
digunakan yaitu Installer (85,88 MB) atau Updater
(45,7 MB)
§ Instalasi menggunakan Installer: Backup data
-> Uninstall versi 2.0 -> Install versi 2.1 -> Restore data yang telah
di-Backup
§ Instalasi menggunakan Updater: Backup data
-> Install Updater versi 2.1
§ Cek Ulang Kofirmasi dan
Kirim Data
c.
Beberapa kesalahan dan
masalah yang sering dijumpai pada Aplikasi PMP tahun 2017 yaitu:
§ Data Lupa belum di-Backup
§ Kesalahan menggunakan file Instaler/Updater.
Seharusnya menggunakan Installer jika ingin melakukan instal ulang aplikasi,
atau sebaliknya jika tidak melakukan instal ulang maka langsung saja
menggunakan updater. Perbedaan terdapat pada ukuran file tersebut.
§ Menggunakan dua aplikasi Dapodik dalam satu
laptop
§ Tidak dapat melakukan salin PTK atau PD, dsb.
2.
Informasi waktu
pemrosesan data di website PMP dari mulai dikirim sampai dengan sudah
diproses dilakukan secara tertunda/tidak real time dengan penjelasan
berikut:
a.
Status
Pengiriman adalah: Belum
Kirim – Sudah Kirim – Sudah Diproses atau Gagal Diproses
b.
Setelah sekolah
berhasil melakukan proses pengiriman data, maka server hanya menerima file-file
PMP sekolah.
c.
Update
Pengiriman Sehari (1x24 jam) setelah sekolah melakukan pengiriman, maka server
memproses file-file PMP dengan mencatat log /waktu pengiriman beserta data
jawaban ke dalam database. Misalnya jika sekolah melakukan pengiriman di
tanggal 20 September 2017, maka log pengiriman baru akan masuk ke dalam
database pada tanggal 21 September 2017.
d.
Setelah log pengiriman
sekolah dan file PMP diproses, maka website PMP melakukan sistem pembaharuan informasi
secara berkala setiap 6 jam sekali yaitu pukul 00.00 WIB, 06.00 WIB,
12.00 WIB dan jam 18.00 WIB. Jadi misalkan waktu pengiriman yang sudah diproses
dan masuk ke dalam database selesai pada jam 09.00 WIB, maka datanya baru bisa
dilihat pada pukul 12.00.
e.
Jika dalam waktu lebih
dari 3x24 jam data masih menunjukkan status Belum Kirim atau Gagal
Diproses silahkan menghubungi LPMP, Dinas terkait untuk diinformasikan
kepada admin pusat.
Atas perhatian dan
kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Ditjen Dikdasmen
Ditjen Dikdasmen
0 Response to "Perpanjangan Waktu Cut-Off Pengiriman Data PMP 2017"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan