Nilai UKG Wajib Di Infut Ke Aplikasi Dapodikdasmen 2018
Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.
Nomor Peserta
UKG Harus Diisi
Nomor
peserta Ujian Kompetensi Guru (UKG) yang terletak pada menu Nilai Test dalam
Aplikasi Front End Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen)
harus diisi oleh guru-guru yang telah mengikuti UKG.
Nomor
UKG tersebut akan digunakan sebagai acuan melihat data Info GTK pada SIMPKB
(Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Apabila
dikosongkan maka guru belum dapat melakukan pengecekan data pada Layanan Info GTK
yang terletak dalam laman SIMPKB, yang berkonsekuensi pada informasi
layak-tidaknya memperoleh tunjangan profesi.
Beberapa
penjelasan terkait input data UKG dalam aplikasi dapodik adalah sebagai berikut
:
1.
Bertujuan untuk digunakan dalam proses integrasi SIMTUN dan SIMPKB.
2. Belum
100% guru yang memiliki NUPTK sehingga ada data yang tidakmatch antara SIMTUN
dan SIMPKB.
3. Untuk
memudahkan proses integrasi, dipandang perlu jembatan 2 sistem tersebut,
dibutuhkan nomor unik yaitu nomor peserta UKG.
4. Nomor
peserta UKG ini yg di ambil sebagai nomor unik untuk mengidentifikasi data
individu antar 2 sistem khususnya bagi PTK-PTK yg tidak memiliki NUPTK.
5. Nilai
UKG tidak wajib di input pada Aplikasi Dapodik. Apabila nilai UKG belum
diketahui, untuk sementara dapat diisi dengan angka 0 (nol).
Demikian
informasi ini dibuat, dan diharapkan seluruh rekan guru dapat memberikan data
yang valid kepada Operator Dapodikdasmen di masing-masing Satuan Administrasi
Pangkal (Satminkal)/Sekolah Induk.
Jika masih ragu kami bri tau menu di dapodiknya
>Pilih PTK
>Ubah
>Lakukan seperti gambar dibawah ini
>Pilih PTK
>Ubah
>Lakukan seperti gambar dibawah ini
Nilai Hasil UKG Kab Rokan Hulu Tahun 2015 Tingkat TK
Nilai Hasil UKG Kab Rokan Hulu Tahun 2015 Tingkat SD
Nilai Hasil UKG Kab Rokan Hulu Tahun 2015 Tingkat SLB
Nilai Hasil UKG Kab Rokan Hulu Tahun 2015 Tingkat SMP
Nilai Hasil UKG Kab Rokan Hulu Tahun 2015 Tingkat SMA
Nilai Hasil UKG Kab Rokan Hulu Tahun 2015 Tingkat SMK
Nilai Hasil UKG Kab Rokan Hulu Tahun 2015 Tingkat SMK
Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
0 Response to "Nilai UKG Wajib Di Infut Ke Aplikasi Dapodikdasmen 2018"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan