Cara Akftifasi Akun APK-APM
Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan,
Silahkan baca infonya dibawah ini.
Bagaimana
cara aktifasi akun untuk Sistem Informasi APK/APM?
Berikut
adalah tahapan-tahapan untuk proses aktifasi akun :
1. Aktifasi
akun hanya diperuntukkan bagi Pengelola Data Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota
(Pengelola APK/APM)
2. Pastikan
akun sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan, dan jika akun belum
terdaftar silahkan Registrasi terlebih dahulu.
3. Silahkan masuk (log in) ke dalam Jaringan Pengelola Data
Pendidikan dengan menggunakan akun yang sudah terdaftar.
4. Pilih
menu Akun dan kemudian pilih menu Profil.
5. Di
halaman profil silahkan pilih menu Update Jabatan, kemudian pilih jabatan "Admin
APK/APM" dengan menyertakan surat penugasan yang ditandatangi oleh
pimpinan dan stempel Dinas serta pastikan file penugasan dalam bentuk PDF.
6. Silahkan
tunggu persetujuan (approval) dari Admin Pusat.
7. Jika
sudah disetujui silahkan Log In.
0 Response to "Cara Akftifasi Akun APK-APM"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan