Solusi TIDAK TERUNDANG di SIM PKB 2017
Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan,
Silahkan baca infonya dibawah ini.
Anda TIDAK TERUNDANG sebagai
calon peserta program pendidikan profesi guru 2017 karena salah satu atau
beberapa status data DAPODIK Anda tercatat sebagai berikut:
1. Telah memiliki Sertifikasi
Pendidik, atau
2. Status Kepegawaian sebagai
Honor Sekolah / Guru Tidak Tetap Yayasan, atau
3. TMT Pengangkatan > 2015,
atau
4. Kualifikasi pendidikan belum
mencapai minimal D4/S1, atau
5. Usia telah mencapai 58 tahun
per 2018, atau
6. Teridentifikasi sebagai
peserta PLPG/KG/UTN dari Sistem AP2SG/ASG
Silakan cek ulang data DAPODIK
Anda di sekolah masing-masing. Bila menurut Anda status tersebut tidak sesuai
dengan kondisi sebenarnya, maka lakukan perbaikan dan sinkronisasi DAPODIK
sebelum 18 November 2017.
Kemudian laporkan perbaikan dan
sinkronisasi dimaksud ke http://gg.gg/aduansimpkb
Admin PPG SIMPKB Kemdikbud.
Demikianlah postingan ini, jika
menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
0 Response to "Solusi TIDAK TERUNDANG di SIM PKB 2017"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan