Surat Dirjen GTK Tentang Linearitas Program Studi PPG Dalam Jabatan dengan Kualifikasi Akademi
Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan,
Silahkan baca infonya dibawah ini.
Surat Nomor
33022/B.B4/GT/2017 yang dikeluarkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan Tentang
Linieritas Program Studi PPG Dalam Jabatan adalah surat edaran untuk
menindaklanjuti surat Nomor 32110/B.B4/GT/2017 Tanggal 31 Oktober 2017.
Sesuai Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 32110/B.B4/GT/2017 Tanggal 31 Oktober 2017 tentang Pendataan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan, diinformasi bahwa dalam proses pendataan calon peserta PPG Dalam Jabatan diperlukan linieritas antara kualifikasi akademik yang dimiliki guru dengan Program Studi Dalam Jabatan yang akan diikuti oleh guru. Daftar linieritas tersebut digunakan sebagai pedoman bagi guru untuk menetapkan bidang studi pada PPG Dalam Jabatan.
Sesuai Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 32110/B.B4/GT/2017 Tanggal 31 Oktober 2017 tentang Pendataan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan, diinformasi bahwa dalam proses pendataan calon peserta PPG Dalam Jabatan diperlukan linieritas antara kualifikasi akademik yang dimiliki guru dengan Program Studi Dalam Jabatan yang akan diikuti oleh guru. Daftar linieritas tersebut digunakan sebagai pedoman bagi guru untuk menetapkan bidang studi pada PPG Dalam Jabatan.
Selengkapnya UnduhSurat Dirjen GTK Tentang Linearitas Program Studi PPG Dalam Jabatan dengan Kualifikasi Akademi Disini
Demikianlah
postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
0 Response to "Surat Dirjen GTK Tentang Linearitas Program Studi PPG Dalam Jabatan dengan Kualifikasi Akademi"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan