Kupas Tuntas Masalah SKTP, SPTJM, DHGTK dari Bapak Nazarudin Kompetan
Website
Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat
anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.
Kupas Tuntas Masalah SKTP, SPTJM, DHGTK dari Bapak Nazarudin Kompetan
1. Ketidak sesuaian jumlah
tunjangan merupakan kesalahan PTK, karena telah melalui proses pengecekan oleh
PTK dan ditandatangani oleh yang bersangkutan (kecuali operatornya tidak
menginformasikan / membagikan data inputan dapodiknya ke PTK).
2. Tidak ada lagi proses
perbaikan gaji pokok di SIMTUN dan SIMBAR, perbaiki di dapodik sebelum sktp
terbit. Hati hati !!
3. Sktp sekarang pembayaranya
tidak boleh lagi di sesuaikan (menguatkan nomor 1)
4. Tidak ada perbaikan
kesalahan gajih pada proses pembayaran tunjangan (menguatkan nomor 1)
5. Info gtk baru bisa di
proses setelah tanggal 20 maret 2018
6. Akan kelihatan mana
sekolah yang sudah absen, sudah cetak SPTJM mana yang belum
7. Sptjm silahkan cetak
memasuki bulan april
8. Kehadiran guru di dhgtk
minimal 90 % baru tunjangan bisa di cairkan
9. Bagi guru yang sakit ada
toleransi selama 14 hari
10. Tugas kepala sekolah
murni managerial tidak wajib mengajar
Demikianlah postingan ini,
jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
0 Response to "Kupas Tuntas Masalah SKTP, SPTJM, DHGTK dari Bapak Nazarudin Kompetan"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan