INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Petunjuk Teknis Pengelolaan Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) Tahun 2018

Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.

Bismillah
Berikut informasi terkait Mekanisme Sistem Informasi Pengelolaan NUPTK beserta Juknisnya yang tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbud Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan NUPTK. Aplikasi vervalPTK akan diinfokan jika sudah bisa dibuka kembali.
Terimakasih




Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan:
1. Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang selanjutnya disebut NUPTK adalah kode referensi yang berbentuk nomor unik bagi pendidik dan tenaga kependidikan sebagai identitas dalam menjalankan tugas pada Satuan Pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2. Penerbitan NUPTK adalah proses pemberian NUPTK kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan sesuai dengan peraturan ini.
3. Penonaktifan NUPTK adalah proses pemberhentian pemakaian NUPTK oleh Pendidik dan Tenaga Kependidikan sesuai dengan peraturan ini.

BCA JUGA >>> Lampiran Petunjuk Teknis Pengelolaan  Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) Tahun 2018

4. Reaktivasi NUPTK adalah proses mengaktifkan atau menghidupkan kembali NUPTK yang sebelumnya sudah berstatus nonaktif oleh Pendidik dan Tenaga Kependidikan sesuai dengan peraturan ini.
5. Pendidik adalah guru dan pendidik lainnya pada Satuan Pendidikan di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
6. Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
7. Dinas Pendidikan adalah unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah bidang pendidikan.
8. Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
9. Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan, yang selanjutnya disebut PDSPK adalah unsur pendukung tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dibidang data dan statistik pendidikan dan kebudayaan.


Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih



telegram

0 Response to " Petunjuk Teknis Pengelolaan Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) Tahun 2018"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan