INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Pedoman Upacara Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) Tahun 2018

Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.

Tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959, merupakan wujud kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di negeri ini. Penetapan Hari Pendidikan Nasional dilatarbelakangi oleh sosok yang memiliki jasa luar biasa di dunia pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada tanggal 2 Mei 1989.

Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diselenggarakan setiap tanggal 2 Mei tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, namun lebih merupakan sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme pada seluruh insan pendidikan.
 
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan menetapkan pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Hal ini dimaksudkan agar semua insan pendidikan mengingat kembali filosofi dari nilai perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam menegakkan pondasi pendidikan di Indonesia.

Berkaitan dengan hal tersebut, untuk keseragaman dan tertibnya penyelenggaraan upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 ini, saat ini telah diterbitkan pedoman pelaksanaan upacara bendera.

Tujuan, Sasaran, Tema, dan Logo Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018

1.   Tujuan

-   Memperkuat komitmen seluruh insan pendidikan akan penting dan strategisnya pendidikan bagi peradaban dan daya saing bangsa.
-        Mengingatkan kembali kepada seluruh insan pendidikan akan filosofi perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam meletakkan dasar dan arah pendidikan bangsa.
-        Meningkatkan rasa nasionalisme di kalangan insan pendidikan.

2.   Sasaran

Semua insan pendidikan antara lain: pemangku kepentingan dan karyawan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baik di pusat maupun di daerah; pemangku kepentingan dan karyawan di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; kementerian Agama; Kantor Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri; Pemerintah daerah; satuan pendidikan; serta institusi penyelenggara pendidikan

3.   Tema

Tema peringatah Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 adalah “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan”.

Selengkapnya Unduh Pedoman Upacara Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) Tahun 2018

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty



telegram

0 Response to "Pedoman Upacara Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) Tahun 2018"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan