Pedoman Upacara Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) Tahun 2018
Website Nasty Jumpa
lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan
baca infonya dibawah ini.
Tanggal
2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) oleh pemerintah Republik
Indonesia melalui Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959, merupakan wujud kepedulian
pemerintah akan pentingnya pendidikan di negeri ini. Penetapan Hari Pendidikan
Nasional dilatarbelakangi oleh sosok yang memiliki jasa luar biasa di dunia
pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada tanggal 2 Mei 1989.
Peringatan
Hari Pendidikan Nasional yang diselenggarakan setiap tanggal 2 Mei tidak
semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara
selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, namun lebih merupakan sebuah
momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme pada
seluruh insan pendidikan.
Salah
satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah
dengan menetapkan pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari
Pendidikan Nasional. Hal ini dimaksudkan agar semua insan pendidikan mengingat
kembali filosofi dari nilai perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam menegakkan
pondasi pendidikan di Indonesia.
Berkaitan
dengan hal tersebut, untuk keseragaman dan tertibnya penyelenggaraan upacara
bendera dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 ini, saat
ini telah diterbitkan pedoman pelaksanaan upacara bendera.
Tujuan,
Sasaran, Tema, dan Logo Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018
1. Tujuan
- Memperkuat komitmen seluruh insan pendidikan
akan penting dan strategisnya pendidikan bagi peradaban dan daya saing bangsa.
- Mengingatkan
kembali kepada seluruh insan pendidikan akan filosofi perjuangan Ki Hadjar
Dewantara dalam meletakkan dasar dan arah pendidikan bangsa.
- Meningkatkan rasa
nasionalisme di kalangan insan pendidikan.
2. Sasaran
Semua
insan pendidikan antara lain: pemangku kepentingan dan karyawan di lingkungan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baik di pusat maupun di daerah; pemangku
kepentingan dan karyawan di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan
Pendidikan Tinggi; kementerian Agama; Kantor Perwakilan Republik Indonesia di
luar negeri; Pemerintah daerah; satuan pendidikan; serta institusi
penyelenggara pendidikan
3. Tema
Tema
peringatah Hari Pendidikan Nasional Tahun 2018 adalah “Menguatkan Pendidikan,
Memajukan Kebudayaan”.
Selengkapnya Unduh Pedoman Upacara Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) Tahun 2018
Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
0 Response to "Pedoman Upacara Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) Tahun 2018"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan