INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Beberapa Hal Yang di Perhatikan Guru & Pengawas SD Menghadapi TA 2018/2019 Kab Rokan Hulu


Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.


Yth.Bpk/Ibu Kepala SD dan Pengawas SD se-Rokan Hulu Untuk menghadapi TA.2018/2019 agar dapat memperhatikan hal2 sebagai berikut:
1. Dalam pembagian Rapor TP.2017/2018 nantik tgl 9 Juni 2018 tidak dibenarkan mengadakan pungutan dengan dalil apapun jga.
2. Setiap Satuan Pendidikan wajib membuat KTSP baik yang masih memakai K 2006 dan K 2013 dan sudah disahkan oleh Kpla Disdikpora Rokan Hulu sebelum Tahun Pelajaran dimulai.
3. Dalam rangka PPDB Kepala Sekolah/Panitia PPDB harus berpedoman kepada Permendikbud no.17 thn 2017 dan anak yg dapat diterima di SD untuk Tp.2018/2019  minimal berumur 6 tahun pada tgl 1 Juli 2018.
4. Setiap Guru sudah dibekali dengan SK pembagian tugas oleh Kepala Sekolah, dalam melaksanakan PBM Guru wajib memiliki perangkat pembelajaran
5. Untuk ke 4 poin diatas diinstruksikan kepada seluruh Pengawas SD agar mengecek dan bertanggung jawab terhadap Sekolah/Guru binaannya masing2.
Demikian kami sampaikan untuk dilaksanakan dengan sebaik2nya,atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih..(Kabid SD Disdikpora Rohul)

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih


@Salam Website Nasty


telegram

0 Response to "Beberapa Hal Yang di Perhatikan Guru & Pengawas SD Menghadapi TA 2018/2019 Kab Rokan Hulu"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan