Pendaftaran CPNS 2018 Diperpanjang
Website
Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat
anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.
Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS untuk seluruh instansi s.d. 15 Oktober 2018.
Pendaftaran SSCN
Diperpanjang, Pemulihan Daerah Terdampak Bencana Menjadi Pertimbangan
Pemerintah melalui Panitia Seleksi CPNS Nasional (Panselnas) memutuskan untuk
memperpanjang masa pendaftaran CPNS via portal SSCN sampai dengan tanggal 15
Oktober 2018 pukul 23:59 WIB. Keputusan tersebut dilakukan dengan
mempertimbangkan perkembangan terkini yang terjadi di beberapa daerah di
Indonesia di antaranya yang terkena dampak bencana, seperti gempa Lombok, Nusa
Tenggara Barat (NTB), serta gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Keputusan ini sudah disampaikan ke seluruh instansi pembuka rekrutmen CPNS
melalui Surat Kepala BKN Nomor K26- 30/V141-2/99 perihal Perpanjangan Jadwal
Pendaftaran CPNS Tahun 2018 usai diputuskan dalam Rapat Panselnas yang
berlangsung Selasa, (02/10/2018) di kantor KemenPANRB Jakarta.
Selain proses pemulihan
daerah terdampak bencana, formasi instansi pembuka rekrutmen CPNS 2018 yang belum
terposting secara keseluruhan pada portal SSCN juga menjadi salah satu
pertimbangan perpanjangan masa pendaftaran. Hal itu dikarenakan masih ada
beberapa revisi formasi oleh KemenPANRB. Selanjutnya, munculnya sejumlah
kendala teknis yang dialami pelamar di antaranya belum sinkronnya data Nomor
Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga, juga turut menjadi
pertimbangan dengan harapan perpanjangan masa pendaftaran bisa menjadi
kesempatan pelamar berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
ataupun kepada Ditjen Dukcapil. Perpanjangan waktu pendaftaran juga akan
dimanfaatkan untuk peningkatan aksesibilitas portal SSCN sehingga dapat makin memperluas
kesempatan pelamar mengakses portal SSCN.
Melalui siaran pers ini juga
disampaikan bahwa ada beberapa perubahan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 36
Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan CPNS 2018
yang perlu diketahui pelamar. Sebelumnya, akreditasi kampus yang diakui hanya
yang diterbitkan oleh BAN-PT. Kini dalam Peraturan Menteri PANRB dengan nomor
yang sama, selain akreditasi kampus yang diakui tidak hanya yang diterbitkan
oleh BAN-PT namun juga yang diterbitkan oleh Pusdiknakes/LAM-PTKES. Perubahan
Permenpan juga mengakomodasi sertifikasi tenaga pendidik yang dikeluarkan oleh
Kemenristekdikti.
Per tanggal 3 Oktober 2018
pukul 16.20 jumlah akun yang terdaftar mencapai lebih dari 2,84 juta, 1,12 juta
di antaranya telah memilih instansi. Sejumlah 632 ribu pelamar telah
menyelesaikan unggah dokumen, 142 ribu di antaranya telah diverifikasi oleh
instansi.
BACA JUGA : Contoh Surat Lamaran CPNS 2018
Demikianlah
postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
0 Response to "Pendaftaran CPNS 2018 Diperpanjang"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan