INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Pendaftaran CPNS 2018 Diperpanjang


Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.

Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS untuk seluruh instansi s.d. 15 Oktober 2018.

Pendaftaran SSCN Diperpanjang, Pemulihan Daerah Terdampak Bencana Menjadi Pertimbangan Pemerintah melalui Panitia Seleksi CPNS Nasional (Panselnas) memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran CPNS via portal SSCN sampai dengan tanggal 15 Oktober 2018 pukul 23:59 WIB. Keputusan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan terkini yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia di antaranya yang terkena dampak bencana, seperti gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), serta gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng). Keputusan ini sudah disampaikan ke seluruh instansi pembuka rekrutmen CPNS melalui Surat Kepala BKN Nomor K26- 30/V141-2/99 perihal Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Tahun 2018 usai diputuskan dalam Rapat Panselnas yang berlangsung Selasa, (02/10/2018) di kantor KemenPANRB Jakarta.
Selain proses pemulihan daerah terdampak bencana, formasi instansi pembuka rekrutmen CPNS 2018 yang belum terposting secara keseluruhan pada portal SSCN juga menjadi salah satu pertimbangan perpanjangan masa pendaftaran. Hal itu dikarenakan masih ada beberapa revisi formasi oleh KemenPANRB. Selanjutnya, munculnya sejumlah kendala teknis yang dialami pelamar di antaranya belum sinkronnya data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga, juga turut menjadi pertimbangan dengan harapan perpanjangan masa pendaftaran bisa menjadi kesempatan pelamar berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ataupun kepada Ditjen Dukcapil. Perpanjangan waktu pendaftaran juga akan dimanfaatkan untuk peningkatan aksesibilitas portal  SSCN sehingga dapat makin memperluas kesempatan pelamar mengakses portal SSCN.
Melalui siaran pers ini juga disampaikan bahwa ada beberapa perubahan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan CPNS 2018 yang perlu diketahui pelamar. Sebelumnya, akreditasi kampus yang diakui hanya yang diterbitkan oleh BAN-PT. Kini dalam Peraturan Menteri PANRB dengan nomor yang sama, selain akreditasi kampus yang diakui tidak hanya yang diterbitkan oleh BAN-PT namun juga yang diterbitkan oleh Pusdiknakes/LAM-PTKES. Perubahan Permenpan juga mengakomodasi sertifikasi tenaga pendidik yang dikeluarkan oleh Kemenristekdikti.

Per tanggal 3 Oktober 2018 pukul 16.20 jumlah akun yang terdaftar mencapai lebih dari 2,84 juta, 1,12 juta di antaranya telah memilih instansi. Sejumlah 632 ribu pelamar telah menyelesaikan unggah dokumen, 142 ribu di antaranya telah diverifikasi oleh instansi.





Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih




@Salam Website Nasty


telegram

0 Response to "Pendaftaran CPNS 2018 Diperpanjang"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan