INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Syarat Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Angkatan III Tahun 2022

 Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.

Syarat Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Angkatan III Tahun 2022

Kabar gembira untuk guru Madrasah yang berminat mengikuti PPG di tahun 2022 ini, Kementerian Agam melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam membuka pendaftaran PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Angkatan III Tahun 2022.

Pembukaan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Angkatan III Tahun 2022 ini memberikan kesempatan kepada guru madrasah yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sesuai mekanisme yang ditentukan.

Sehubungan dengan rencana tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran terkait pembukaan pendaftaran PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Angkatan III Tahun 2022.


Surat Edaran tentang Pembukaan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Angkatan III Tahun 2022 tersebut bernomor B-1148/DJ.I/Dt.I.II/09/2022 tertanggal 8 September 2022.

Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Angkatan III Tahun 2022 akan dibuka mulai tanggal 9 sampai dengan 13 September 2022. Pendaftaran dilakukan oleh guru secara mandiri menggunakan akun individu masing-masing melalui SIMPATIKA.

Kandidat calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan III Tahun 2022 dipilih berdasarkan regulasi yang berlaku.


Syarat Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Angkatan III Tahun 2022

Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi guru untuk dapat melakukan pendaftaran PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Angkatan III Tahun 2022.

Berikut ini adalah syarat pendaftaran PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Angkatan III Tahun 2022

1. Terdaftar di akun SIMPATIKA.

2. Memiliki ijazah S1 linier dengan mapel PPG yang diajukan.

3. Memiliki NUPTK dan/atau NPK.

4. Memiliki TMT mengajar (SK Pengangkatan) maksimal sampai dengan 31 Desember 2015.

5. Berusia maksimal 58 Tahun saat mendaftar.

6. Lulusan Seleksi Akademik/Pretest pada:

a, Seleksi Akademik Tahun 2018;

b. Seleksi Akademik Tahun 2022;

c. Seleksi Akademik MA Unggulan Tahun 2021.

Bagi guru madrasah yang sudah melakukan pendaftaran dan unggah Pakta Integritas di periode sebelumnya tidak perlu melakukan pendaftaran ulang.

Penandatanganan Pakta Integritas bersifat hukum, sehingga calon peserta wajib mengikuti Pendidikan Profesi Guru sampai tuntas dengan komitmen dan daya juang tinggi dalam meraih kelulusan.


Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty
telegram

0 Response to "Syarat Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Angkatan III Tahun 2022"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan