UNDUH Juknis Penyaluran Bantuan Sarana dan Prasarana Olahraga
Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.
UNDUH Juknis Penyaluran Bantuan Sarana dan Prasarana Olahraga
Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Kemenpora telah menerbitkan Peraturan Deputi Bidang Peningkatan Olahraga Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Bantuan Pemerintah Kepada Masyarakat/Pemerintah Daerah Berupa Sarana Olahraga dan Rehabilitasi/Pembangunan Gedung/Bangunan Prasarana Olahraga.
Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Bantuan Pemerintah Kepada Masyarakat/Pemerintah Daerah Berupa Sarana Olahraga dan Rehabilitasi/Pembangunan Gedung/Bangunan Prasarana Olahraga ini diterbitkan untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Tujuan Bantuan
Tujuan penggunaan bantuan sarana dan prasarana olahraga dari pemerintah, antara lain sebagai berikut.
1. Untuk meninggkatkan penyelenggaraan di bidang permassalan olahraga dan pembibitan bagi peserta didik serta pelatihan olahraga.
2. Untuk meningkatkan permassalan, menggali, mengembangkan, melestarikan serta memanfaatkan olahraga tradisional yang tumbuh dan berkembang dalam budaya masyarakat.
3. Meningkatkan potensi olahragawan dalam rangka mempertahankan harkat dan martabat bangsa.
Pemberi Bantuan
Pemberi bantuan adalah Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Kemenpora. Pendanaan Bantuan diambil dari DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Persyaratan Administrasi
Mengajukan Surat Permohonan disertai dengan proposal dan ditujukan kepada :
Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga
Jalan Gerbang pemuda nomor 3 Senayan, Jakarta
Pengajuan dilengkapi dengan :
1. Daftar sampul usulan
2. Daftar isi usulan
3. Surat permohonan ditandatangani pimpinan lembaga/instansi
4. Alasan, tujuan, hasil, dan jenis prasarana yang diharapkan
5. Profil pengusul bantuan
6. Surat keabsahan dokumen dibubuhi materai 6000
7. Surat tidak mengalihfungsikan / tidak meniadakan prasarana olahraga
8. Surat pernyataan kesanggupan dan memelihara prasarana
9. Surat pernyataan tanah tidak dalam sengketa dari BPN
10. Surat pernyataan tanah siap dibangun dari penerima bantuan
11. Surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan yang sama, baik dari APBD maupun APBD
Persyaratan Teknis
Selain melengkapi persyaratan administrasi bantuan prasarana olahraga, pemohon juga harus memenuhi syarat teknis, diantaranya sebagai berikut.
1. Tanah datar, lokasi tanah, tidak memiliki beda tinggi/kemiringan.
2. Dokumentasi riil tanah atas llahan yang siap dibangun.
3. Denah lokasi yang dilengkapi mata angin serta batas dan ukuran tanah
Bentuk Bantuan
Pemerintah melalui Kemenpora akan menyalurkan dana bantuan melalui 3 (tiga) bentuk, sebagai berikut.
1. Prasarana Olahraga Pendidikan
a. Lapangan Futsal
b. Lapangan Basket
c. Lapangan Bola Voli
d. Prasaran lainnya yang mendudkung olahraga pendidikan
2. Prasarana Olahraga Rekreasi
a. Lapangan terbuka indoor dan outdoor
b. Sanggar senam
c. Lapangan Futsal
d. Lapangan Sepakbola
e. Lapangan Bola voly
f. Lapangan Bulu Tangkis
g. Prasarana lainnya yang mendukung
3. Prasarana Olahraga Prestasi
a. Gedung olahraga (Gor)
b. Stadion
c. Kolam Renang
d. Panjat Tebing
e. Velodrome Sepeda
f. Prasarana lainnya
Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Bantuan Pemerintah Kepada Masyarakat/Pemerintah Daerah Berupa Sarana Olahraga dan Rehabilitasi/Pembangunan Gedung/Bangunan Prasarana Olahraga selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut.
Selengkapnya untuk mendapatkan file Juknis Penyaluran Bantuan Sarana dan Prasarana Olahraga KLIK :
@Salam Website Nasty
0 Response to "UNDUH Juknis Penyaluran Bantuan Sarana dan Prasarana Olahraga"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan