INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


UNDUH Syarat dan Mekanisme Bantuan Biaya Penyelesaian Skripsi dan Tesis Kemenpora

  Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.

UNDUH Syarat dan Mekanisme Bantuan Biaya Penyelesaian Skripsi dan Tesis Kemenpora

Amongguru.com. Kabar gembira untuk para akvitis kepemudaan yang sedang menyelesaikan karya ilmiah tingkat akhir, Pemerintah melalui Kemenpora akan memberikan bantuan biaya penyelesaian Karya Ilmiah Tingkat Akhir, baik Skripsi, Tesis, maupun Disertasi.

Kementerian Pemuda dan Olahraga bertanggungjawab atas pembinaan dan pengembangan kapasitas kepemudaan khususnya dalam bidang pendidikan formal baik Strata Satu (S-1), Strata Dua (S-2) dan Strata Tiga (S-3) melalui pemberian bantuan biaya penyelesaian karya ilmiah tingkat akhir bagi para aktivis kepemudaan (skripsi, tesis, dan disertasi).

Informasi terkait pemberian bantuan biaya penyelesaian karya ilmiah tingkat akhir ini tertuang dalam Peraturan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Nomor 7.29.1 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Bagi Tenaga Kepemudaan Formal Tahun  2022.


Di dalam peraturan tersebut disampaikan bahwa tujuan pemberian bantuan pemerintah bagi tenaga kepemudaan formal adalah sebagai berikut.

1. Memberikan pembinaan dan Pengembangan Kapasitas Kepemudaan dalam Bidang Pendidikan Formal.

2. Meningkatkan Kompetensi aktivis kepemudaan sebagai figur akselerator Pemberdayaan dan Pembangunan Kepemudaan.

3. Memunculkan para agen perubahan di kalangan aktivis pemuda yang dapat memotivasi pemuda lainnya untuk dapat meningkatkan kapasitas pendidikan.

Sasaran bantuan pemerintah bagi tenaga kepemudaan formal adalah para aktivis organisasi kepemudaan, komunitas kepemudaan, pemuda berprestasi dilingkungan masyarakat, tokoh pemuda dilingkungan tertentu, tokoh inspirasi pemuda, dan lain-lain

Bantuan pemerintah bagi tenaga kepemudaan formal ini diberikan dalam bentuk uang untuk biaya penyelesaian karya ilmiah tingkat akhir bagi pemuda.


Alokasi anggaran bantuan pemerintah ini adalah 35 (tiga puluh lima) Orang, bantuan sebesar Rp 10.000.000,00/paket, sehingga total keseluruhan bantuan pemerintah sebesar Rp 350.000.000,00 (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).

Alokasi anggaran tersebut untuk pembiayaan dalam menyelesaikan skripsi/tesis/disertasi yang meliputi :

1. bahan habis pakai (ATK, tinta printer, dan lain-lain);

2. biaya referensi (buku, jurnal, perpustakaan, dan lain-lain);

3. biaya transportasi, konsumsi;

4. biaya seminar;

5. biaya publikasi; dan

6. penjilidan dan penggandaan skripsi/tesis/disertasi final.

Dana Tersebut tidak dapat digunakan untuk pembelian aset tetap atau belanja modal yang dapat dicatatkan/diinventarisasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Waktu pelaksanaan penyaluran Bantuan Pemerintah Bagi Tenaga Kepemudaan Formal Tahun Anggaran 2022 adalah dari Bulan Januari sampai Desember 2022.

Batas waktu pengajuan proposal adalah sampai dengan 30 September 2022, atau sampai dengan jumlah penerima bantuan yang ditetapkan oleh PPK dan disahkan oleh KPA telah memenuhi 100% (seratus persen) jumlah paket bantuan yang akan disalurkan.

Berikut ini adalah syarat dan mekanisme penyaluran bantuan biaya penyelesaian Karya Ilmiah Tingkat Akhir dari Kemenpora tahun 2022.


Persyaratan Penerima Bantuan

Pemuda/Perorangan yang dapat mengajukan permohonan bantuan biaya penyelesaian Skripsi dan Tesis harus memenuhi kriteria sebagai berikut.

1. Pemuda berusia 16 – 30 Tahun pada tanggal 31 Desember 2022.

2. Memiliki identitas diri (KTP) atau identitas yang lain, bagi yang belum mempunyai KTP bisa mengunakan Kartu Keluarga (KK).

3. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama Penerima Bantuan.

4. Memiliki rekening aktif pada bank pemerintah dan/atau bankswasta lainnya atas nama Penerima Bantuan.

5. Mengajukan proposal permohonan bantuan pemerintah bagi tenaga kepemudaan formal yang prospektif disertai Rincian Anggaran Biaya (RAB).

6. Aktivis Organisasi Kepemudaan, komunitas kepemudaan, pemuda berprestasi dilingkungan masyarakat, tokoh pemuda dilingkungan tertentu, tokoh inspirasi pemuda dll yang dibuktikan dengan surat keterangan dari organisasi kepemudaan, komunitas kepemudaan atau Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten/Provinsi.

7. Terdaftar menjadi mahasiswa Strata 1/Strata 2/Strata 3 di Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di dalam negeri dan luar negeri.

8. Sudah menyelesaikan seluruh mata kuliah yang dinyatakan dalam bentuk transkrip.

9. Memiliki IPK minimum 3.0 (Skala 4.0).

10. Mendapatkan rekomendasi dari Dosen Pembimbing dan Ketua Program Studi.

11. Melampirkan surat persetujuan seminar proposal karya ilmiah yang disetujui oleh pimpinan program studi atau keterangan lain yang sejenis.

12. Tidak sedang dan tidak akan menerima bantuan biaya penyelesaian skripsi atau tesis atau disertasi yang serupa dari sumber lain baik dalam negeri maupun luar negeri.

13. Sanggup menyelesaikan penulisan karya ilmiah tingkat akhir dalam kurun waktu 6 bulan (melampirkan surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan karya ilmiah).

14. Melampirkan surat keterangan rekening aktif dari bank atas nama penerima bantuan;

15. Menandatangani surat pernyataan diatas materai untukmembuat dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan dan laporan keuangan kepada Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda cq. Asisten Deputi Tenaga dan Peningkatan Sumber Daya Pemuda paling lambat akhir Tahun Anggaran 2022 (awal Desember 2022).

16. Tidak pernah mempunyai masalah hukum.

17. Tidak mempunyai permasalahan administrasi maupun laporan pertanggungjawaban atas bantuan pemerintah.


Mekanisme Penyaluran Bantuan

Prosedur pemberian bantuan dilakukan sebagai berikut.

1. Pemohon mengajukan proposal permohonan bantuan yang ditujukan kepada Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda.

2. Proposal dikirimkan dalam bentuk salinan cetak (hard copy) dan salinan digital (soft copy) kepada Asisten Deputi Tenaga dan Peningkatan Sumber Daya Pemuda.

3. Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda mendisposisikan permohonan bantuan pemerintah untuk Kegiatan Pemberdayaan Pemuda Kepada Asisten Deputi Tenaga dan Peningkatan Sumber Daya Pemuda.

4. Asisten Deputi Tenaga dan Peningkatan Sumber Daya Pemuda memproses permohonan bantuan pemerintah untuk kegiatan pemberdayaan pemuda sampai dengan ditetapkan penerima bantuan pemerintah oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang selanjutnya disahkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

5. PPK melakukan seleksi permohonan penerima bantuan pemerintah berdasarkan kriteria/persyaratan yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis ini.

6. Dalam melakukan seleksi permohonan penerima bantuan pemerintah PPK dapat di bantu oleh Tim Seleksi.

7. Berdasarkan hasil seleksi, PPK menetapkan Surat Keputusan Penerima Bantuan yang di sahkan oleh KPA.

8. Berdasarkan Surat Keputusan penetapan penerima bantuan pemerintah, PPK menandatangi perjanjian kerjasama dengan penerima bantuan.

Informasi selengkapnya mengenai syarat dan mekanisme penyaluran bantuan biaya penyelesaian skripsi dan tesis dari pemerintah bagi Tenaga Kepemudaan Formal tahun 2022 dapat di baca di sini.



Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty
telegram

0 Response to "UNDUH Syarat dan Mekanisme Bantuan Biaya Penyelesaian Skripsi dan Tesis Kemenpora"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan