INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Rekrutmen CGP Angkatan 9 dan 10 : Kriteria, Syarat, Mekanisme, dan Jadwalnya

  Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.

 Rekrutmen CGP Angkatan 9 dan 10 : Kriteria, Syarat, Mekanisme, dan Jadwalnya 

Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) kembali akan diselenggarakan. Kemebdikbudristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan berencana membuka rekrutmen Rekrutmen Calon Guru Penggerak CPG untuk Angkatan 9 dan 10.

Pelaksanaan pendidikan guru penggerak angkatan 9 akan dimulai awal bulan Mei 2023. Untuk melaksanakan pendidikan tersebut diperlukan rekrutmen calon peserta pendidikan guru penggerak angkatan 9 dan 10, yang akan dilakukan secara serentak pada rekrutmen CGP angkatan 9 (untuk CGP angkatan 9 dan 10).

Calon Peserta Pendidikan Guru Penggerak angkatan 9 dan 10 adalah Guru yang berasal dari satuan pendidikan formal pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS).

Calon guru penggerak akan mengikuti pendidikan guru penggerak selama 6 (enam) bulan. Dalam proses pendidikannya calon guru penggerak akan mendapatkan materi secara daring dari instruktur, kemudian mendapatkan fasilitasi pembelajaran secara daring, untuk berdiskusi, melakukan elaborasi, refleksi, dan penugasan dari fasilitator.

Di wilayahnya, calon guru penggerak mendapatkan pendampingan individu secara luring/daring dari pengajar praktik dan melakukan lokakarya bersama guru penggerak lainnya yang dipandu oleh pengajar praktik.

Terkait dengan rencana tersebut, Dirjen GTK telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 3157/B3/GT.00.08/2022 tertanggal 10 November 2022 tentang Rekrutmen Calon Guru Pengerak (CGP) Angkatan 9 (untuk angkatan 9 dan 10).

Di dalam surat edaran, secara lengkap diinformasikan mengenai kriteria, syarat, mekanisme, dan jadwal rekrutmen Calon Guru Penggerak CGP Angkatan 9 dan 10.

Informasi mengenai kriteria, syarat, mekanisme, dan jadwal rekrutmen Calon Guru Penggerak CGP Angkatan 9 dan 10 selengkapnya adalah sebagai berikut.

Kriteria Umum

1. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar PNS, PPG, atau sedang bertugas sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak.

2. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP).

3., Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP).

4. Tidak sedang bertugas/menjadi pengajar praktik, fasilitator, instruktur pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP).

5. Tidak sedang proses mutasi selama rekrutmen dan selama menjalani PGP ke Kabupaten/Kota, atau provinsi lain.

6. Mendapat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja.

7. Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi guru penggerak dan bersedia mengikuti proses pendidikan selama 6 (enam) bulan.

8. Sebagai guru, aktif mengajar selama rekrutmen dan pendidikan guru penggerak, yang dibuktikan dengan SK pembagian mengajar.

9. Sebagai kepala sekolah aktif selama rekrutmen dan pendidikan guru penggerak, yang dibuktikan dengan SK definitif sebagai kepala sekolah.

Persyaratan

1. Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

2. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.

5. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun.

6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.


Mekanisme Seleksi

1. Rekrutmen akan dilaksanakan secara serentak pada angkatan 9 (untuk CGP angkatan 9 dan 10) dengan sasaran 481 Kabupaten/Kota.

2. Hasil rekrutmen secara serentak tersebut selanjutnya akan didistribusikan sesuai sasaran angkatan per kabupaten/kota.

3. Ditjen GTK menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon pendidikan guru penggerak.

4. Ditjen GTK menyosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terkait.

5. Ditjen GTK mengumumkan pendaftaran calon peserta pendidikan guru penggerak secara daring melalui laman maupun melalui surat kepada kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota.

6. Calon pendidikan guru penggerak mendaftar secara daring pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak dengan mengisi pernyataan/pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan.

Berkas unggahan dokumen yang terdiri dari:

a. mengunggah Kartu Tanda Penduduk;

b. mengunggah Ijazah S1/D4;

c. mengunggah surat rekomendasi;

d. mengunggah pakta integritas;

e. mengunggah SK pembagian mengajar (bagi guru);

f. mengunggah SK pengangkatan kepala sekolah (bagi kepala sekolah);

g. mengunggah surat izin dari kepala sekolah tempat bekerja sesuai format (bagi guru).

h. mengunggah surat izin dari kepala dinas pendidikan/ketua yayasan tempat bekerja sesuai format (bagi kepala sekolah).

i. mengunggah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.

7. Ditjen GTK melakukan dua tahap seleksi untuk calon guru pengerak sebelum mengikuti PGP.

8. Ditjen GTK menetapkan dan mengumumkan calon guru penggerak yang memenuhi syarat secara daring dan menyampaikan rekapitulasi kepada dinas pendidikan kabupaten, kota, dan provinsi serta penyelenggara pendidikan guru penggerak (BBGP/BGP).


Jadwal Seleksi

1. Informasi rekrutmen calon guru Penggerak : 12 November – 12 Desember 2022.

2. Registrasi/Pendaftaran (Unggah berkas, pengisian Esai) : 12 Desember 2022 – 10 Januari 2023.

3. Verifikasi, validasi, penilaian berkas dan penilaian esai : 12 Januari – 4 Februari 2023.

4. Pengumuman tahap 1 : 14 – 15 Februari 2023.

5. Simulasi Mengajar dan Wawancara : 18 Februari 2023 – 30 Maret 2023.

6. Pengumuman tahap 2 : 4 – 5 Mei 2023.

7. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9 : 1 Juni – 30 November 2023.

8. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10 : Akan diinformasikan kemudian

Catatan : Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui laman pendaftaran


Langkah-langkah Pendaftaran & seleksi melalui Aplikasi

Pendaftaran calon Guru Penggerak mengikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Mengakses dan login ke simpkb.

2. Membuka menu program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi Calon Guru Penggerak melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.

3. Mengikuti tahapan seleksi calon peserta Pendidikan Guru Penggerak.

4. Melakukan ”ajuan” sebagai calon peserta Pendidikan Guru Penggerak.


Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty
telegram

0 Response to "Rekrutmen CGP Angkatan 9 dan 10 : Kriteria, Syarat, Mekanisme, dan Jadwalnya "

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan