INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Contoh Soal SKD CPNS Tahun 2023 dan Pembahasannya

Contoh Soal SKD CPNS Tahun 2023 dan Pembahasannya

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan tahapan yang harus dilalui oleh peserta seleksi CPNS untuk menilai kesesuaian antara kompetensi peserta dengan standar kompetensi dasar PNS.

Peserta diperbolehkan untuk mengikuti SKD setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi melalui verifikasi dan validasi berkas pendaftaran.

Di dalam membantu belajar peserta SKD, berikut ini dibagikan contoh soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2023 dan pembahasannya.

Contoh soal SKD Pengadaan PNS tahun 2023 ini daoat dijadikan referensi belajar peserta SKD CPNS yang telah lolos seleksi administrasi.


Materi SKD CPNS 2023

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023, materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun Anggaran 2023 meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah tes yang digunakan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pilar Kebangsaan Indonesia.

Tes Wawasan Kebangsaan bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, interitas, bela negara, dan pilar negara.

Tes Intelegensia Umum (TIU) merupakan tes untuk mengukur intelegensi dalam analisa numerik (angka), verbal (bahasa), serta berpikir logis dan analitis.

Tes Intelegensia Umum dimaksudkan untuk kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan vigural. Sedangkan  Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah tes psikologi untuk meneliti karakter kepribadian dalam berbagai aspek, termasuk aspek kognitif dan aspek emosi.

Sedangkan Tes Karateristik Pribadi (TKP) digunakan untuk menilai komponen Pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, Teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.

SKD CPNS Tahun 2023 dilaksanakan dalam durasi waktu 100 (seratus) menit. Durasi waktu pelaksanaan SKD tersebut dikecualikan bagi penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, yaitu 130 (seratus tiga puluh menit).

Jumlah keseluruhan soal SKD adalah 110 (seratus sepuluh) soal dengan rincian: (1) Soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), sejumlah 30 (tiga puluh) butir soal; (2) Soal Tes Intelegensia Umum (TIU), sejumlah 35 (tiga puluh lima) butir soal dan (3) Soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP), sejumlah 45 (empat puluh lima) butir soal.

Terkait dengan pembobotan soal. untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0. Sedangkan materi soal TKP, bobot penilaian ada lima tingkatan. Jawaban paling sesuai bernilai 5 dan paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0.

Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550 (lima ratus lima puluh) dengan rincian : (1) 150 (seratus lima puluh) untuk soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);  (2)175 (seratus tujuh puluh lima) untuk soal Tes Intelegensia Umum (TIU); dan (3) 225 (dua ratus dua puluh lima) untuk soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Nilai SKD yang diperoleh oleh peserta seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023 berlaku sampai dengan seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil 1 (satu) periode berikutnya.


Nilai Ambang Batas SKD

Sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas SKDPengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023, penetapan nilai ambang batas SKD seleksi PNS 2023 adalah sebagai berikut.

1. 65 (enam lima puluh) untuk soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

2. 80 (delapan puluh) untuk soal Tes Intelegensia Umum (TIU).

3. 166 (seratus enam puluh enam) untuk soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Ketentuan nilai ambang batas SKD tersebut dikecualikan bagi pendaftar pada penetapan kebutuhan khusus, yaitu Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Cumlaude, Diaspora, Penyandang Disabilitas, serta Putra/Putri Papua dan Papua Barat. Untuk putra/putri lulusan terbaik berpredikat (cumlaude), nilai kumulatif SKD paling rendah adalah 311 dan nilai TIU paling rendah 85.

Nilai ambang batas pada penetapan kebutuahan khusus Diaspora, nilai  kumulatif SKD paling rendah adalah 311 dan nilai TIU paling rendah 85. Bagi penyandang disabilitas harus mencapai nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dengan TIU paling rendah 60. Sementara, bagi putra/i Papua dan Papua Barat harus mencapai nilai kumulatif paling rendah 286 dan TIU paling rendah 60.


Contoh Soal SKD CPNS Tahun 2023 dan Pembahasan

Contoh soal SKD ini berisi soal-soal Seleksi Kompetensi Dasar pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.

Di dalam contoh soal SKD CPNS ini juga sudah dilengkapi dengan pembahasan untik mempermudah dalam memahami soal.

Contoh soal SKD Pengadaan PNS tahun 2023 dan pembahasan selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

Contoh soal Tes Wawasan Kebangsaan SKD CPNS Tahun 2023 – Unduh

Contoh soal Tes Wawasan Intelegensia Umum SKD CPNS Tahun 2023 – Unduh

Contoh soal Tes Karakteristik Pribadi SKD CPNS Tahun 2023 – Unduh

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

telegram

0 Response to "Contoh Soal SKD CPNS Tahun 2023 dan Pembahasannya"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan