INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Surat Edaran Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Reguler Angkatan 11

Surat Edaran Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Reguler Angkatan 11

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kemendikbudristek telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 2890/B3/GT.03.00/2023 tentang Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Reguler Angkatan 11.

Di dalam Surat Edaran Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Reguler Angkatan 11 tersebut disampaikan bahwa dalam rangka menindaklanjuti peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode kelima: Guru Penggerak, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP).

Tujuannya untuk menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

Sejumlah 466 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota akan dilaksanakan dengan PGP Reguler, 30 kabupaten/kota akan dilaksanakan dengan PGP Daerah Khusus (Dasus), dan 18 kabupaten/kota akan dilaksanakan dengan PGP intensif.

Daftar sasaran PGP regular, dasus, dan intensif pada lampiran 1, 2 dan 3. Informasi dan jadwal rekrutmen CGP intensif angkatan 11 akan disampaikan kemudian. Pelaksanaan PGP regular angkatan 11 direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2024 selama 6 (enam) bulan dengan menggunakan pola belajar mandiri terbimbing melalui sistem belajar daring dan luring.

PGP Angkatan 11 diawali dengan pelaksanaan rekrutmen calon guru penggerak melalui tahapan-tahapan seleksi.


Sehubungan dengan hal tersebut, Ditjen GTK menginformasikan beberapa hal terkait hal tersebut sebagai berikut.

1. Sasaran calon peserta Guru Penggerak angkatan 11 pelaksanaan tahun 2024, sejumlah 55.000.

2. Peserta/calon guru penggerak :

a. Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB;

b. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

3. Selama pendidikan para guru dan kepala sekolah yang belum NRKS bersedia tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya di sekolah masing-masing.

4. Proses rekrutmen calon guru penggerak dilakukan beberapa tahap seleksi yaitu:

a. tahap 1 : registrasi, pemberkasan, pengisian esai, pengunggahan RPP, penilaian portofolio, dan penilaian esai;

b. tahap 2 : penilaian simulasi mengajar dan wawancara.

Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 9 Oktober s.d. 27 Oktober 2023.


5. Tim rekrutmen calon peserta Guru Penggerak adalah Tim Independen yang telah dibekali dengan pelatihan dan dinyatakan lulus sebagai Asesor dengan mengutamakan prinsip transparan, akuntabel, dan berkualitas.

6. Informasi proses rekrutmen calon guru penggerak angkatan 11 dapat dilihat pada lampiran 4, atau pada laman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.

7. Tim Seleksi mengundang guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, kepala dinas, atau pimpinan pelamar/calon guru penggerak di satuan tugasnya/di wilayahnya, untuk memberikan laporan/aduan berkenaan dengan rekam jejak/integritas para peserta seleksi yang dapat mencemarkan nama baik Program Pendidikan Guru Penggerak. Laporan/aduan disampaikan kepada Tim Seleksi melalui alamat email: gurupenggerakkemendikbud@gmail.com

Selanjutnya Ditjen GTK mohon Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kpya dengan Tim PGP Dinas Pendidikan Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menyampaikan informasi ini kepada para guru, atau kepala sekolah yang memenuhi syarat di wilayah masing-masing untuk mengikuti proses rekrutmen dan seleksi calon guru penggerak.


Kriteria Umum

Kriteria umum rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Reguler Angkatan 11 adalah sebagai berikut.

1. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar PNS, PPG, atau sedang bertugas sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak.

2. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP).

3. Tidak sedang bertugas/menjadi pengajar praktik, fasilitator, instruktur pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP).

4. Mendapat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja.

5. Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi guru penggerak dan bersedia mengikuti proses pendidikan selama 6 (enam) bulan.

6. Tetap aktif mengajar selama rekrutmen dan pendidikan guru penggerak, yang dibuktikan dengan SK mengajar (Bagi CGP yang berasal dari unsur Guru).

7. Tetap aktif sebagai kepala sekolah selama rekrutmen dan pendidikan guru penggerak, yang dibuktikan dengan SK definitif sebagai kepala sekolah (Bagi CGP yang berasal dari unsur Kepala Sekolah Non NRKS).


BACA JUGA : 


Persyaratan

Berikut adalah persyaratan rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Reguler Angkatan 11.

1. Guru ASN maupun Non ASN baik darisekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

2. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.

5. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun.

6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi (per 27 Oktober 2023).

Jadwal Seleksi

Jadwal seleksi rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Reguler Angkatan 11 adalah sebagai berkut.

1. Informasi Rekrutmen Calon Guru Penggerak : 2 – 5 Oktober 2023.

2. Registrasi/Pendaftaran (Unggah Berkas, Pengisian Esai) : 9 – 27 Oktober 2023.

3.  Verifikasi, Validasi, Dan Penilaian Berkas : 30 Oktober – 9 November 2023.

4. Penilaian Esai : 13 – 29 November 2023.

5. Pengumuman Tahap 1 : 12 Desember 2023

6. Simulasi Mengajar dan Wawancara : 10 Januari – 6 Maret 2024.

7 Pengumuman tahap 2 : 19-20 Maret 2024.

8. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 11 : Akan diinformasikan kemudian

Catatan : Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui laman pendaftaran


Langkah-langkah Pendaftaran

Pendaftaran calon Guru Penggerak Angkatan (CGP) 11 mengikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Mengakses dan login ke simpkb.

2. Membuka menu program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi Calon Guru Penggerak melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.

3. Mengikuti tahapan seleksi calon peserta Pendidikan Guru Penggerak.

4. Melakukan ”ajuan” sebagai calon peserta Pendidikan Guru Penggerak.



Surat Edaran Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Reguler Angkatan 11 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

 

Selengkapnya untuk mendapatkan file Surat Edaran Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Reguler Angkatan 11KLIK :

👉=======UNDUH DISINI=======👈

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

telegram

0 Response to "Surat Edaran Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Reguler Angkatan 11"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan