INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Pedoman (Juknis) FLS2N SMP MTs Tahun 2024

Pedoman (Juknis) FLS2N SMP MTs Tahun 2024

Berikut ini adalah Pedoman (Juknis) FLS2N SMP MTs Tahun 2024 yang diterbitkan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Pusat Prestasi Nasional, Kemendikbudristek.

FLS2N SMP/MTs/Sederajat diselenggarakan secara bertingkat dari tingkat daerah hingga tingkat nasional, untuk menjaring peserta terbaik dari 38 provinsi. Mekanisme bertingkat tersebut merupakan salah satu cara untuk memberikan kesempatan yang sama dan adil bagi peserta didik di seluruh Indonesia untuk berprestasi dan menjadi bibit-bibit talenta potensial di bidang seni budaya.

Pedoman FLS2N SMP MTs Tahun 2024 ini disusun untuk memberikan informasi dan gambaran berbagai aspek penyelenggaraan ajang FLS2N SMP/MTs/Sederajat kepada para peserta, pendamping, pembina, juri, dan para pemangku kepentingan lainnya. Diharapkan dengan pedoman ini penyelenggaraan FLS2N SMP/MTs/Sederajat dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Pada tahun 2024, FLS2N SMP diselenggarakan secara tatap muka pada delapan cabang kesenian yang dilombakan secara berjenjang, mulai dari seleksi tingkat provinsi hingga tingkat nasional.

Diharapkan setiap provinsi melakukan seleksi dengan meningkatkan kompleksitas materi lomba untuk memperoleh peserta FLS2N SMP yang akan berlaga di tingkat nasional dengan kualitas karya yang semakin luar biasa dan membanggakan.


Dasar Hukum

Dasar Hukum diterbitkannya Pedoman (Juknis) FLS2N SMP MTs Tahun 2024 adalah sebagai berikut.

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496).

2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916).

3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).

4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5157).

6. Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 156).

7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.

8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

9. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 27 tahun 2021 tentang Organisasi dan tata kerja Balai Pengembangan Talenta Indonesia.

10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 963).

11. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Balai Pengembangan Talenta Tahun 2024.

Tujuan

Tujuan dari pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2024 adalah sebagai berikut.

1. Memberikan pengalaman berkompetisi untuk mencapai sumber daya manusia yang unggul di bidang seni.

2. Menumbuhkembangkan etos berkesenian untuk mencapai prestasi yang tinggi dikancah Internasional.

3. Meningkatkan kreativitas peserta didik dalam bidang seni yang berakar pada budaya bangsa.

4. Membangun persahabatan dan karakter peserta didik yang toleran terhadap keberagaman.

5. Mempererat persatuan dan kesatuan peserta didik seluruh Indonesia.


Hasil yang Diharapkan

Hasil yang diharapkan muncul dari pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2024 adalah sebagai berikut.

1. Tersedianya wadah bagi peserta didik sekolah dasar untuk berkreasi dibidang seni.

2. Meningkatnya ekspresi seni sesuai dengan norma budi pekerti dan karakter yang berbasis budaya bangsa.3. Meningkatnya kreativitas dan motivasi untuk mengekspresikan diri melalui kegiatan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan pada bidang seni.

4. Tumbuhnya sikap sportivitas dan kompetitif peserta didik sekolah dasar.

5. Memberikan pengalaman bagi peserta didik untuk memahami makna keberagaman dan perbedaan, khususnya dalam hal seni budaya sebagai kekayaan dan kekuatan bangsa.

Logo, Tema dan Tagar

Berikut adalah logo, tema, dan tagar FLS2N SMP 2024.

1. Logo

2. Tema dan Tagar

“MERDEKA BERPRESTASI,
TALENTA SENI MENGINSPIRASI”

Tema ini bermakna harapan agar peserta didik memiliki kesempatan untuk berprestasi dan menggali potensi di bidang Seni dengan tagar:

#merdekaberprestasitalentasenimenginspirasi#


Sasaran

Peserta FLS2N SMP tahun 2024 adalah peserta didik Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah / Sederajat dan peserta didik perwakilan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN).

Pedoman FLS2N SMP MTs Tahun 2024
Pedoman FLS2N SMP MTs Tahun 2024

Bidang dan Cabang Lomba

Berikut adalah bidang dan cabang lomba FLS2N SMP/MTs/Sederajat Tahun 2024.

Mekanisme

Pelaksanaan FLS2N SMP tahun 2024 dilaksanakan melalui seleksi tingkat satuan pendidikan (sekolah), seleksi tingkat kabupaten/kota, seleksi tingkat provinsi, pelaksanaan tingkat nasional dengan mengikuti standar prosedur pelaksanaan seleksi yang ditetapkan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia.

Pelaksanaan FLS2N SMP tahun 2024 dilaksanakan dengan 2 (dua) metode yaitu daring atau luring sesuai dengan
kebijakan masing-masing Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Jadwal Pelaksanaan

Jadwal pelaksanaan FLS2N SMP/MTs/Sederajat Tahun 2024 adalah sebagai berikut.

Pedoman (Juknis) FLS2N SMP Tahun 2023

👉=======UNDUH DISINI=======👈

Pedoman lomba yang diselenggarakan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Kemendikbudristek untuk jenjang SD/MI tahun 2024 lainnya dapat di unduh pada tautan berikut.

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

telegram

0 Response to "Pedoman (Juknis) FLS2N SMP MTs Tahun 2024"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan