Contoh Soal Olimpiade Guru Nasional (OGN) SD Tahun 2024
Contoh Soal Olimpiade Guru Nasional (OGN) SD Tahun 2024
Berikut ini adalah contoh soal Olimpiade Guru Nasional (OGN) SD Tahun 2024 (kompetensi profesional dan pedagogik).
Contoh Soal Olimpiade Guru Nasional (OGN) SD ini untuk referensi peserta dalam mempersiapkan diri mengikti lomba OGN jenjang SD/MI Tahun 2024.
Dengan mempelajari latihan soal OGN jenjang SD ini, peserta OGN akan memiliki gambaran bentuk soal OGN jenjang SD/MI Tahun 2024.
Kegiatan OGN Dikdas tahun 2024 akan diikuti oleh Guru Sekolah Dasar (SD) dan Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang memenuhi persyaratan.
Olimpiade Guru Nasional (OGN) Pendidikan Dasar adalah ajang kompetisi bagi guru SD dan guru SMP, sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan profesional guru.
Latar Belakang
Kegiatan Olimpiade Guru Nasional (OGN) Pendidikan Dasar (Dikdas) merupakan salah satu sarana peningkatan mutu pendidikan, khususnya kompetensi profesional dan pedagogik guru SD dan SMP mclalui ajang lomba yang kompetitif.
Kegiatan OGN Dikdas diharapkan dapat memotivasi guru untuk meningkatkan wawasan pengetahuan, profesionalisme, dan kinda guru pendidikan dasar di seluruh pelosok tanah air. Peningkatan kompetensi tersebut diharapkan akan berdampak positif terhadap karir guru dan mutu pendidikan.
Direktorat Pcmbinaan Guru Pendidikan Dasar, Subdirektorat Kesejahteraan, Penghargaan, dan Pelindungan (Subdit Kesharlindung) telah melaksanakan OGN Dikdas sejak tahun 2016.
Penyelenggaraan OGN Dikdas dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari seleksi tingkat kabupaten/kota, peserta yang berhasil lolos pada tingkat kabupaten/kota berhak mengikuti seleksi tingkat provinsi, peserta yang berhasil lolos tingkat provinsi dan daring terpusat akan menjadi finalis tingkat nasional.
Dasar Hukum
Ketentuan perundang-undangan yang menjadi dasar htikum penyelenggaraan OGN Dikdas adalah sebagai berikut.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pcdoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar;
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pcrlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan;
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan
Tujuan
Kegiatan OGN Dikdas bertujuan sebagai berikut.
1. Menumbuhkembangkan budaya kompetitif yang sehat.
2. Memotivasi guru dalam meningkatkan wawasan pengetahuan, profesionalisme, dan kinerjanya.
3. Membangun komitmen guru dalam meningkatkan mutu pendidikan;
4. Mengembangkan kesadaran ilmiah guru untuk mempersiapkan generasi muda dalam menghadapi era Revolusi Industri 4.0.
5. Menguatkan profesi guru sebagai profesi yang terhormat, mulia, dan bermartabat.
Hasil yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan muncul dari kegiatan OGN Dikdas adalah sebagai berikut.
1. Terpilihnya pemenang OGN Dikdas untuk guru tematik dan matematika SD dan guru SMP untuk mata pelajaran Matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia, dan Bahasa
2. Termotivasinya guru dalam meningkatkan wawasan pengetahuan, profesionalisme, dan kinerja untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi di kalangan guru SD dan SMP.
3. Terbangunnya komitmen guru SD dan SMP untuk meningkatkan mutu
4. Meningkatnya kesadaran ilmiah guru untuk mempersiapkan generasi muda dalam menghadapi era Revolusi Industri 4.0; dan
5. Menguatnya profesi guru SD dan SMP sebagai profesi yang terhormat, mulia, dan bermartabat.
Peserta dan Bidang yang Dilombakan
1. Guru SD
Bidang yang dilombakan :
a. Tematik
b. Matematika
2. Guru SMP
Bidang yang dilombakan :
a. Matematika
b. IPA
c. IPS
d. Bahasa Indonesia
e. Bahasa Inggris
Persyaratan Peserta
Berikut ini beberapa persyaratan umum peserta Olimpiade Guru Nasional (OGN) Dikdas,
1. Guru SD dan guru mata pelajaran SMP yang berstatus PNS yang memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 2 tahun, dibuktikan dengan SK CPNS dan atau SK pengalaman mengajar lainnya.
2. Guru SD dan guru mata pelajaran SMP yang berstatus bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 2 tahun, dibuktikan dengan SK dari pemerintah daerah atau kepala sekolah.
3. Guru SD dan guru mata pelajaran SMP yang berstatus Guru Tetap Yayasan (GTY) di sekolah swasta yang memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 4 tahun, dibuktikan dengan SK dari yayasan tempat bekerja.
4. Guru SD dan guru mata pelajaran SMP yang berstatus Guru Tidak Tetap (GTT) di sekolah swasta yang memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 2 tahun berturut-turut, dibuktikan dengan SK dari yayasan tempat bekerja.
5. Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
6. Tidak sedang ditugasi sebagai kepala sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja lainnya.
7. Belum pemah menjadi pemenang 1, 2, atau 3 pada OGN dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
8. Memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S1)/D-IV.
9. Guru SMP hanya dapat mengikuti lomba pada mata pelajaran yang sama dengan mata pelajaran yang diampunya (melampirkan Data Pokok Pendidik/DAPODIK).
10. Memiliki surat izin dari kepala sekolah.
Bentuk Kegiatan dan Materi Lomba
Kegiatan OGN Dikdas dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, sampai dengan tingkat nasional dengan bentuk kegiatan sebagai berikut ini.
1. Pada tingkat kabupaten/kota dilakukan seleksi administratif dan/atau akademis (tes tertulis) yang dapat dilakukan secara mandiri oleh dinas pendidikan kabupaten/kota.
2. Pada tingkat provinsi seleksi dilakukan melalui tes tertulis luring (offline) dengan bentuk pilihan jamak (multiple choice) dan isian singkat/esai/mengarang. Perangkat tes tertulis disiapkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan
3. Seleksi daring terpusat diperuntukkan bagi guru yang memenuhi persyaratan OGN dan tidak mengikuti seleksi berjenjang. Seleksi daring terpusat dilaksanakan bersamaan dengan seleksi berjenjang tingkat
4. Pada tingkat nasional seleksi terdiri atas:
a. tes tertulis,
b. eksperimen/eksplorasi/unjuk kerja,
c. makalah dan presentasi
Di dalam mempersiapkan diri menghadapi OGN tahun 2023, berikut ini adalah contoh soal Olimpiade Guru Nasional OGN jenjang SD/MI.
Silakan unduh contoh soal Olimpiade Guru Nasional OGN jenjang SD/MI pada tautan berikut ini.
@Salam Website Nasty
0 Response to "Contoh Soal Olimpiade Guru Nasional (OGN) SD Tahun 2024"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan