INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Persyaratan Peserta Asesmen Madrasah Tahun 2

 Persyaratan Peserta Asesmen Madrasah Tahun 2024

Persyaratan peserta Asesmen Madrasah tahun 2024 tercantum di dalam Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024.

Peserta Asesmen Nasional adalah peserta didik pada jenjang MI, MTs, dan MA yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti Asesmen Nasional Tahun Pelajaran 2023/2024.

Asesmen Madrasah atau adalah asesmen sumatif yang dilaksanakan kepada peserta didik kelas akhir jenjang pendidikan madrasah untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan.

Asesmen Madrasah (AM) mencakup seluruh mata pelajaran (mapel) yang diajarkan di kelas akhir pada madrasah, baik kelompok mata pelajaran wajib (nasional) maupun muatan lokal.

Asesmen Madrasah (AM) diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang pendidikan pada MI, MTs, MA, MAK sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan.

Hal tersebut menegaskan bahwa pemerintah memberi wewenang penuh kepada madrasah untuk menyelenggarakan asesmen pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan (SKL) bagi peserta didiknya.


Syarat Peserta Asesmen Madrasah Tahun 2024
Syarat Peserta Asesmen Madrasah Tahun 2024

Berikut ini adalah syarat peserta Asesmen Madrasah tahun 2024 selengkapnya.

1. Jenjang MI

Persyaratan peserta Asesmen Madrasah tahun 2024 jenjang Madrasah Ibtidaiah (MI) adalah sebagai berikut.

a. Peserta didik terdaftar di kelas terakhir pada MI.

b. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai kelas IV (empat) semester 1 (satu) sampai dengan kelas VI (enam) semester 1 (satu).


2. Jenjang MTs

Syarat peserta Asesmen Madrasah jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah sebagai berikut.

a. Peserta didik terdaftar di kelas terakhir pada MTs.

b. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada MTs mulai semester 1 (satu) tahun pertama sampai dengan semester 1 (satu) tahun terakhir.

c. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima) untuk MTs penyelenggara sistem kredit semester (SKS).

3. Jenjang MA/MAK

Persyaratan peserta Asesmen Madrasah tahun 2024 jenjang Madrasah Aliyah (MA) adalah sebagai berikut.

a. Peserta didik terdaftar di kelas terakhir pada MA/MAK.

b. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada MA/MAK mulai semester 1 (satu) tahun pertama sampai dengan semester 1 (satu) tahun terakhir .

c. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima) untuk MA penyelenggara sistem kredit semester (SKS).


Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

telegram

0 Response to "Persyaratan Peserta Asesmen Madrasah Tahun 2"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan