Kalender Pendidikan : Pengertian, Fungsi, dan Hari-Hari Penting Penyusunannya
Kalender Pendidikan : Pengertian, Fungsi, dan Hari-Hari Penting Penyusunannya
Pengertian Kalender Pendidikan (Kaldik) adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
Permulaan tahun ajaran baru merupakan waktu dimulainya kegiatan belajar di awal semester. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan belajar di setiap tahun pelajaran baru. Waktu pembelajaran efektif sendiri adalah jumlah jam belajar di sekolah yang mencakup seluruh mata pelajaran.
Sedangkan hari libur merupakan hari yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada madrasah. Hari libur yang dimaksud, yaitu hari libur nasional, cuti bersama, dan hari libur kalender Pendidikan yang ditetapkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama.
Kaldik untuk tingkat satuan pendidikan disusun oleh satuan pendidikan yang bersangkutan dengan memperhatikan Kaldik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten).
Fungsi Kalender Pendidikan
Kalender Pendidikan (kaldik) akan menjadi pedoman bagi satuan pendidikan di dalam menentukan kegiatan pendidikan selama satu tahun ajaran. Secara umum, fungsi kalender pendidikan adalah untuk mendorong efisiensi dan efektivitas proses pembelajaran baik di sekolah maupun perguruan tinggi. Kalender pendidikan juga berfungsi sebagai acuan yang berguna untuk menyelaraskan ketentuan mengenai hari efektif dengan hari libur sekolah maupun perguruan tinggi.
Fungsi kalender pendidikan secara khusus adalah sebagai pedoman yang digunakan guru untuk menghitung Minggu atau Jam Efektif Belajar, menyusun Program Semester, serta menentukan alokasi waktu pembelajaran di dalam Silabus dan RPP.
Hari-hari Penting dalam Kalender Pendidikan
Di dalam menyusun kalender pendidikan, satuan pendidikan perlu memperhatikan har-hari penting terkait kegiatan pendidikan, serta libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.
Hal ini penting diperhatikan karena dengan melihat hari-hari penting dalam Kalender Pendidikan, Satuan Pendidikan akan dapat merancang kegiatan pendidikan selama satu tahun ajaran secara jelas.
Dengan rancangan kegiatan pendidikan yang jelas, maka kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan tidak berbenturan dengan hari libur/cuti nasional yang telah ditetapkan.
Berikut adalah beberapa hari pending di dalam penyusunan kalender pendidikan.
1. Kegiatan awal masuk sekolah
2. Libur awal bulan Ramadhan
3. Libur Hari Raya Idul Fitri
4. Libur Akhir Semester 1
5. Libur Akhir Semester 2
6. Libur Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI
7. Libur Hari Raya Idul Adha
8. Libur Tahun Baru Hijriyah (1 Muharam)
9. Libur Hari Raya Natal
10. Libur Tahun Baru Masehi
11. Libur Tahun Baru Imlek
12. Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
13. Libur Raya Nyepi
14. Libur Wafat Yesus Kristus
15. Libur Hari Raya Waisak
16. Libur Hari Kenaikan Yesus Kristus
17. Libur Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
18. Libur Hari Buruh
@Salam Website Nasty
0 Response to "Kalender Pendidikan : Pengertian, Fungsi, dan Hari-Hari Penting Penyusunannya "
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan