INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Syarat dan Jadwal UKKJ Guru Madrasah Periode 2 Tahun 2024

Syarat dan Jadwal UKKJ Guru Madrasah Periode 2 Tahun 2024

Berikut ini paparan mengenai syarat dan jadwal pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) Guru Madrasah Periode 2 Kemenag Tahun 2024.

Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) periode 2 tahun 2024 dibuka untuk guru dan pengawas Madrasah yang memenuhi persyaratan.

Uji Kompetensi (Ukom) merupakan proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dari pegawai aparatur sipil negara pada JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah dan JF Penilik.

Penyelenggaraan Uji Kompetensi GTK Madrasah bertujuan untuk Mengukur dan menilai kesesuaian kompetensi PNS yang akan diangkat ke dalam JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, atau JF Penilik melalui perpindahan jabatan lain dan pengangkatan kembali terhadap standar kompetensi masing-masing JF yang dituju.

Uji Kompetensi juga bertujuan untuk mengukur dan menilai kompetensi yang dimiliki oleh JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, atau JF Penilik guna menentukan kelayakan yang bersangkutan untuk naik ke jenjang satu tingkat lebih tinggi.

Dengan demikian, ruang lingkup Uji Kompetensi meliputi: (1) Uji Kompetensi perpindahan dari jabatan lain dan uji kompetensi pengangkatan kembali ke dalam JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, atau JF Penilik; dan (2) Uji Kompetensi kenaikan jenjang jabatan bagi JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, atau JF Penilik.

Direktorat Jenderal GTK Kemendikbudristek sebagai penyelenggara Uji Kompetensi Guru JF Guru dan JF Pengawas telah selesai rangkaian tahapan pelaksanaan UKKJ periode 1 tahun 2024 melalui Aplikasi SIMPKB.

Direktorat GTK Madrasah sebagai pengelola Uji Kompetensi Guru Madrasah terus diberkoordinasi dengan Ditjen GTK perihal partisipasi guru madrasah dan pengawas madrasah berstatus PNS untuk mengikuti Uji Kompetensi yang diselenggarakan Kemendibudristek sebagai instansi pembina.

Bagi guru-guru PNS yang memenuhi syarat untuk mengikuti Uji Kompetensi Guru Madrasah Periode 2 dapat mendaftarkan diri secara individu melalui Aplikasi SIMPKB dengan alamat web https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Uji Kompetensi tahun 2024 sendiri ditargetkan untuk Guru dan Pengawas sejumlah 22.222 peserta yang akan diseleksi berdasarkan TMT jenjang jabatan, Masa Kerja Golongan, dan Total Angka Kredit.

Baca : Peserta Lulus Uji Kompetensi (Ukom) Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Guru Periode 1 Tahun 2024

Materi Uji Kompetensi

Materi Uji Kompetensi mengacu pada standar kompetensi masing-masing JF sesuai dengan jenjangnya yang meliputi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.

1. Kompetensi Teknis

Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

2. Kompetensi Manajerial

Kompetensi Manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi.

3. Kompetensi Sosial Kultural

Kompetensi Sosial Kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang Jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan Jabatan.


Baca : Juknis Penyelenggaraan Uji Kompetensi JF Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik


Instrumen Uji Kompetensi

Berikut adalah instrumen Uji Kompetensi selengkapnya.

Instrumen Uji Kompetensi

Periode Uji Kompetensi

Periode UKKJ Tahun 2024 untuk Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali dalam satu tahun.

Linimasa UKKJ JF Guru Periode 2

Berikut ini adalah lini masa pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Guru (UKKJ) Periode 2 Tahun 2024.



Persyaratan Uji Kompetensi

Persyaratan UKKJ Guru Madrasah Periode 2 Tahun 2024 adalah sebagai berikut.

Persyaratan Dokumen

Berikut adalah persyaratan dokumen UKKJ Guru Madrasah Periode 2 Tahun 2024.

1. Hasil pindai (scan) SK jabatan terakhir atau surat keterangan yang berisi informasi jabatan terakhir bersangkutan dan ditandatangani oleh Pejabat Berwenang Dinas Pendidikan

2. Hasil pindai (scan) SK kenaikan pangkat terakhir.

3. Hasil pindai (scan) Pakta Integritas yang ditandatangani di atas materai/di samping e-materai.

4. Hasil pindai (scan) PAK terakhir.

5. Hasil pindai (scan) dokumen penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir.

Jenis pindai dokumen (scan) dalam bentuk PDF dengan maksimal kapasitas 2 MB

Contoh template surat pernyataan SK Jabatan Fungsional dapat di unduh di sini.


Paparan informasi mengenai Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) Guru Madrasah Periode 2 Tahun 2024 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

 

👉=======UNDUH DISINI=======👈



Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

telegram

0 Response to "Syarat dan Jadwal UKKJ Guru Madrasah Periode 2 Tahun 2024"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan