Surat KIP Kuliah Terkait Masalah Pusat Data Nasional (PDN)
Surat KIP Kuliah Terkait Masalah Pusat Data Nasional (PDN)
Surat KIP Kuliah Terkait Masalah Pusat Data Nasional (PDN) telah disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kemendikburistek telah menerbitkan Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor Manual.065/A.J5/LP.01.01/2024 tentang Surat Pemberitahuan Terkait Masalah PDN.
Surat KIP Kuliah Terkait Masalah PDN yang terbit tanggal 28 Juni 2024 tersebut secara khusus ditujukan kepada ;
1. Pemimpin Perguruan Tinggi;
2. Kepala LLDIKTI Wilayah I s.d XVII;
3. Mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing; dan
4. Pendaftar KIP Kuliah tahun 2024.
Di dalam Surat KIP Kuliah Terkait Masalah PDN diinformasikan bahwa sehubungan dengan permasalahan pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) yang berdampak pada sistem layanan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), disampaikan hal-hal sebagai berikut.
Pemulihan sistem KIP Kuliah
1. Pada pertemuan tanggal 28 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan konfirmasi kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bahwa:
a. Kemenkominfo tidak dapat memulihkan sistem dan data KIP Kuliah pada PDNS2, dan
b. Kemenkominfo tidak memiliki cadangan (backup) terhadap sistem dan data KIP Kuliah pada PDNS2.
2. Berdasarkan hal tersebut, Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan melakukan pemulihan sistem KIP Kuliah menggunakan cadangan (backup) data penerima dan pendaftar KIP Kuliah pada pusat data Kemendikbudristek.
Proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu. Sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada tanggal 29 Juli 2024.
Pendaftaran KIP Kuliah dan Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2024
1. Bagi 853.393 orang yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala, per tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024, diharapkan untuk:
a. mengakses sistem KIP Kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/).
b. melakukan reclaim akun KIP Kuliah masing-masing menggunakan Nomor Induk
Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan
c. melakukan pengunggahan kembali dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah.
2. Bagi yang akan mendaftar KIP Kuliah 2024 dan belum pernah melakukan pendaftaran sebelumnya, pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan dibuka kembali mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024.
3. Bagi perguruan tinggi, diharapkan untuk melakukan hal-hal sebagai berikut.
a. Mengikuti bimbingan teknis dari Kemendikbudristek pada awal Agustus 2024 untuk melakukan seleksi penerima KIP Kuliah.
b. Memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi dan Seleksi Nasional Berbasis Tes sampai proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai.
c. Menyesuaikan linimasa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri untuk memberikan kesempatan kepada pendaftar KIP Kuliah.
d. Memastikan agar tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah.
Pencairan KIP Kuliah untuk Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Ongoing
1. Proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing pada semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8 persen.
2. Pada saat gangguan sistem KIP Kuliah mulai terjadi, masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan.
3. Selama proses pemulihan sistem KIP Kuliah, pengajuan dan pencairan untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing akan diproses secara manual.
4. Pengelola KIP Kuliah pada perguruan tinggi diharapkan segera:
a. melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024;
b. berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan.
5. Semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing semester genap 2023/2024 akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024.
Di akhir surat, Kemendibudristek menyampaikan akan terus memberikan kabar terbaru mengenai status layanan KIP Kuliah melalui kanal komunikasi resmi Kemendikbudristek.
Untuk informasi lebih lanjut, harap menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek pada laman https://ult.kemdikbud.go.id/ atau pusat panggilan 177.
Surat KIP Kuliah Terkait Masalah PDN selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
@Salam Website Nasty
0 Response to "Surat KIP Kuliah Terkait Masalah Pusat Data Nasional (PDN)"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan