INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


JUKNIP Penyaluran TPG dan Tunjangan Khusus Non ASN Tahun 2024/2025

PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 10 TAHUN 2024

TENTANG

PERUBAHAN ATAS PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 16 TAHUN 2023 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI DAN TUNJANGAN KHUSUS GURU BUKAN APARATUR SIPIL NEGARA


Besaran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus

1. Penerima Tunjangan Profesi dan/atau Tunjangan Khusus Guru NonASN tetap yayasan di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan Guru NonASN di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah diberikan:

a. setara gaji pokok PNS sesuai dengan yang tertera pada surat keputusan inpassing atau penyetaraan setiap bulan bagi yang telah memiliki SK inpassing atau penyetaraan; dan

b. sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan bagi yang belum memiliki SK inpassing atau penyetaraan.

2. Dalam hal Guru NonASN memperoleh Surat Keputusan (SK) Inpassing atau Penyetaraan pangkat dan jabatan pada tahun berjalan maka besaran Tunjangan Profesi dan/atau Tunjangan Khusus sesuai dengan yang tertera pada surat keputusan inpassing atau penyetaraan dibayarkan pada bulan Januari tahun berikutnya.

3. Besaran Tunjangan Profesi sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2 berdasarkan SIM-Tun.

4. Besaran Tunjangan Khusus sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2 berdasarkan SIM-Antun.

5. Besaran Tunjangan Profesi dan/atau Tunjangan Khusus sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2 dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 



UNDUH JUKNIP Penyaluran TPG dan Tunjangan Khusus Non ASN Tahun 2024/2025


Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty  

telegram

0 Response to "JUKNIP Penyaluran TPG dan Tunjangan Khusus Non ASN Tahun 2024/2025"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan